• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Seluruh Kepsek Bondowoso Juga dilaporkan oleh MPN

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua MPN saat melaporkan ke Kejaksaan Bondowoso. ( Foto : Monas)

Ketua MPN saat melaporkan ke Kejaksaan Bondowoso. ( Foto : Monas)

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | JEMBER Ketua Umum (Ketum), Majelis Pers Nasional (MPN) tidak main main dalam menyikapi dugaan korupsi terhadap fee Buku dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) di Indonesia. Setelah kepala SMA dan SMK di Jember dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Jember, kini menyusul H. Umar Wirohadi SH, MM selaku Ketum MPN kembali laporkan kepala SMA dan SMK se Kabupaten Bondowoso ke Kejari setempat.

Diduga dengan modus dan gaya yang sama para kepala sekolah di Bondowoso ini menyalahgunakan dana BOS dari pembelian buku tema. Akibat ulah para penyelenggara pendidikan di SMK dan SMA Negeri maupun swasta, diduga negara dirugikan sebesar Rp. 6,6 milyar dalam tiga tahun, 2016, 2017, 2018.

Modus yang dilakukan tidak jauh berbeda dengan para kepala SMA dan SMK lainnya di provinsi Jawa Tinur ini. Setiap tahun siswa memperoleh bantuan BOS sebesar Rp 1,4 juta persiswa pertahun. Dari bantuan tersebut menurut ketentuannya 20% diperuntukkan membeli buku tema dan buku perpustakaan. Dari kenyataan inilah muncul niat mental menerabas, ada dua dugaan modus yang terpantau. Pertama pembelian buku diarahkan oleh Cabang dinas Pendidikan kabupaten/kota.
Pengarahannya ada yang memerintahkan langsung seluruh kepala sekolah harus beli buku pada penerbit tertentu. Dan kepala Cabang Pendidikan tersebut juga ada yang menentukan besar kecilnya fee. Selama ini besar fee pembelian buku tersebut mencapai 40% .

Kedua, ada juga modus yang dilakukan oleh kepala dan bendahara sekolah. Ada juga kepala sekolah yang bermain sendiri.

Untuk melaksanakan niatnya, supaya para kepala sekolah mematuhi perintah dari pengkondisian pembelian tersebut, bagi sekolah yang membangkang dan tidak patuh akan dipindah lebih jauh dari rumahnya.

Sementara modus di Bondowoso sendiri, tidak jauh dari kota kota lainnya. Untuk ini di Bondowoso dilaporkan untuk kasus fee buku mulai tahun anggaran 2016,2017 dan 2018. Pertahunnya negara dirugikan Rp. 2,2 milyar . Kalau ditotal 3 tahun berarti kerugian negara mencapai Rp. 6,6 milyar.

Target
Khusus menyikapi dugaan korupsi pada bantuan dana BOS ini, Ketua Umum MPN tidak main main. Dia mengaku targetnya untuk bulan Januari hingga Februari tahun ini seluruh kepala SMA dan SMK se-Jatim sudah dilaporkan semua, terkait pembelian buku.

“Saya akan laporkan seluruh kepala sekolah di Jatim pada kejaksaan. Tujuan saya melakukan hal ini, untuk mencegah lembaga pendidikan supaya tidak menjadi sarang korupsi,” tutur Ketua Umum MPN, H. Umar Wirohadi, SH. MM setelah memasukkan laporannya ke kantor Kejari Bondowoso Jumat 25 Januari lalu.

Sejak amandemen UUD tahun 1945 dilakukan , termuat pasal yang memerintahkan 20 % APBN untuk pendidikan butuh ditinjau kembali.

Tujuan dikucurkannya dana BOS, DAK dan dana bantuan lainnya pemerintah berharap disamping melaksanakan UUD 1945 , diharapkan mutu pendidikan di negeri ini menjadi baik dan bermutu. Generasi republik ini bisa bersaing dengan bangsa lain.

Alangkah menyedihkannya setelah pemerintah mengucurkan anggaran tersebut.sementara mutu pendidikan tidak tambah maju malah sebaliknya,seperti yang kita semua ketahui.

“Melihat kenyataan saat ini, lembaga pendidikan menjadi obyek. Tidak menjadi subyek. Guru yang dulunya patut menyandang pahlawan tanpa tanda jasa, perlu dipertanyakan untuk saat ini. Kembalikan lembaga pada fungsinya sebagai pusat pendidikan tentang ilmu pengetahuan dan ilmu keagamaan serta menjadi pusatnya pembentukan mental generasi muda jujur, bertanggungjawab, profesional dan berilmu pengetahuan yang tinggi,” lanjut Abah Umar panggilan Ketum MPN.

Bukti laporan yang disampaikan oleh Ketua Umum MPN , diterima langsung oleh petugas keamanan dalam (Kamdal), bernama Samsiadi, tertanggal 25 Januari 2019. Laporan tersebut dilakukan sekitar pukul 14.00 Wib, tapi kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso sudah sepi. Menurut Samsiadi biasanya setelah sholat Jum’at para pengemban Adiyaksa ini sudah pulang, karena pada hari Jum’at tidak ada sidang.
Monas

Related Posts:

  • IMG-20190116-WA0029
    Diduga Tilap Dana BOS ,Kepala Sekolah SMA/SMK Se -…
  • laporkan blt
    Persoalan BLT - BPNT Sukosari Jember Dilaporkan ke…
  • tersangka saat akan dibawa ke lapas jember
    Ketua DPRD Jember Dijebloskan Ke Lapas
  • kades tersangka
    Mainkan Dana Desa, Mantan Kades Ini Masuk Lapas
  • IMG-20180630-WA0015
    Kejari Jember Serahkan Rp 2,6 M , Uang Hasil Korupsi…
  • Kepala Desa Cangkreng Di Tetapkan Sebagai Tersangka…
Previous Post

Nadhori : Pelanggaran APK di Gresik Masih Tinggi

Next Post

Pidato Kebangsaan Ketum DPP APKLI , Peta Jalan Indonesia 1945-2080

Ida

Ida

RelatedPosts

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme
JAWA TIMUR

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

by Nanang Firmansyah
19/01/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi untuk memperkuat komitmen pengabdian dalam...

Read moreDetails
PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026
Next Post
Pidato Kebangsaan Ketum DPP APKLI , Peta Jalan Indonesia 1945-2080

Pidato Kebangsaan Ketum DPP APKLI , Peta Jalan Indonesia 1945-2080

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

19/01/2026
PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.