• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Tahun 2023, Polres Gresik Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Tindak Pidana

M Rohim by M Rohim
2 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 3 mins read
0
Polres Gresik saat memamerkan tersangka saat press release

Polres Gresik saat memamerkan tersangka saat press release

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK I bidik.news – Polres Gresik menggelar press release ungkap perkara pada tahun 2023 yang dilaksanakan di halaman Polres Gresik, Jumat (29/12/2023).

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menuturkan, Polres Gresik berhasil mengungkap sebanyak 140 kasus tindak pidana dengan jumlah tersangka sebanyak 208 orang. Kasus-kasus tersebut meliputi pencurian, curas, curanmor, pengeroyokan, pembunuhan, pencabulan anak, persetubuhan anak, penganiayaan anak, uang palsu, dan prostitusi.

Dijelaskan, untuk kasus pencurian berhasil mengungkap sebanyak 42 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 55 orang, meliputi kasus pencurian sepeda motor, pencurian sepeda, pencurian kendaraan roda empat, dan pencurian lainnya.

Sementara itu, untuk kasus curas Polres Gresik berhasil mengungkap sebanyak 4 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 6 orang. Kasus-kasus tersebut meliputi pencurian dengan kekerasan di jalan, pencurian dengan kekerasan di rumah, dan pencurian dengan kekerasan di tempat usaha.

“Kasus curanmor, kami berhasil mengungkap sebanyak 36 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 49 orang. Kasus-kasus tersebut meliputi pencurian sepeda motor, pencurian mobil, dan pencurian kendaraan lainnya,” tegas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom.

Sementara kasus pengeroyokan, Polres Gresik berhasil mengungkap sebanyak 8 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 48 orang. Kasus-kasus tersebut meliputi pengeroyokan dengan senjata tajam, pengeroyokan dengan senjata tumpul, dan pengeroyokan dengan tangan kosong.

Dalam penanganan kasus pembunuhan, Polres Gresik berhasil mengungkap sebanyak 1 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 1 orang. Kasus tersebut merupakan kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Kecamatan Kebomas.

Dilanjutkan, untuk perkara pencabulan anak, Polres Gresik berhasil mengungkap sebanyak 2 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 2 orang. Kasus-kasus tersebut meliputi pencabulan anak di bawah umur, dan pencabulan anak di bawah umur dengan ancaman kekerasan.

Sementara itu, kasus persetubuhan anak, Polres Gresik berhasil mengungkap sebanyak 19 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 19 orang. Kasus-kasus tersebut meliputi persetubuhan anak di bawah umur, dan persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman kekerasan.

Kemudian kasus penganiayaan anak, Polres Gresik berhasil mengungkap sebanyak 25 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 25 orang. Kasus-kasus tersebut meliputi penganiayaan anak dengan kekerasan, dan penganiayaan anak dengan ancaman kekerasan.

Polres Gresik juga berhasil mengungkap sebanyak 1 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 1 orang. Kasus tersebut merupakan kasus peredaran uang palsu yang terjadi di Kecamatan Gresik.

Untuk kasus prostitusi, Polres Gresik berhasil mengungkap sebanyak 2 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 2 orang. Kasus-kasus tersebut merupakan kasus prostitusi online.

Selain kasus-kasus tindak pidana, Polres Gresik juga berhasil mengungkap sebanyak 129 kasus tindak pidana narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba). Kasus-kasus tersebut meliputi kasus penyalahgunaan narkoba, kasus peredaran narkoba, dan kasus produksi narkoba.

“Termasuk penyalahgunaan narkoba, kami berhasil mengamankan sebanyak 175 tersangka dengan total barang bukti sebanyak 1.557,98 gram sabu, 485.282 butir pil koplo, 637,07 gram ganja, dan 127 butir ekstasi. Demikian juga peredaran narkoba, Polres Gresik berhasil mengamankan sebanyak 168 tersangka dengan total barang bukti sebanyak 1.452,91 gram sabu, 470.000 butir pil koplo, 620,07 gram ganja, dan 120 butir ekstasi,” bebernya.

Dengan kasus narkoba, Polres Gresik berhasil mengamankan sebanyak 7 tersangka dengan total barang bukti sebanyak 44,06 gram sabu dan 17,00 gram ganja.

Polres Gresik juga berhasil mengamankan sebanyak 77 tersangka dalam kasus tindak pidana ringan (tipiring). Kasus-kasus tersebut meliputi kasus pelanggaran ketertiban umum, kasus pelanggaran lalu lintas, dan kasus pelanggaran lainnya.

Terakhir kasus pelanggaran ketertiban umum, Polres Gresik berhasil mengamankan sebanyak 60 tersangka dengan total barang bukti sebanyak 828 botol minuman keras (miras).

“Pelanggaran lalu lintas, Polres Gresik berhasil mengamankan sebanyak 17 tersangka dengan total barang bukti sebanyak 100 knalpot brong,” tutup Kapolres Gresik. (him)

Related Posts:

  • Polres Gresik ungkap 54 kasus Kejahatan.
  • IMG-20230531-WA0012
    Operasi Pekat Semeru 2023, Polres Gresik Berhasil…
  • IMG-20230101-WA0002
    Rilis Akhir Tahun 2022, Angka Kriminalitas Dipolres…
  • dominasi
    Kasus Pencurian Mendominasi Hasil Ungkap Polresta…
  • IMG-20231114-WA0031
    Polresta Banyuwangi Tangkap 11 Tersangka Kasus…
  • IMG-20180919-WA0027
    LSM Kobra Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Banyuwangi
Previous Post

Setahun, Polres Sumenep Tangkap 66 Penyalahguna Narkoba

Next Post

Mudahkan Akses Ekonomi Warga, Pemdes Guranganyar Cerme Paving Jalan Lingkungan Dusun Dalean

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi
BANYUWANGI

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

by Nanang Firmansyah
11/01/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news - Suasana haru menyelimuti Mapolresta Banyuwangi saat acara pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra, Sabtu (10/1/2026). Perwira...

Read moreDetails
Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

10/01/2026

Kapolresta Banyuwangi Berganti, Bupati Ipuk Harap Lanjutkan Sinergi Baik Jaga Kondusifitas Daerah

10/01/2026

Bupati Ipuk Apresiasi Gaya Kepemimpinan Kombes Pol Rama Samtama Putra

10/01/2026

Perkuat Sinergitas dan Jaga Kamtibmas, Kapolsek Tarokan Gelar Pengajian dan Sholawat Bersama Gus Arif Widodo

10/01/2026
Next Post
Mudahkan Akses Ekonomi Warga, Pemdes Guranganyar Cerme Paving Jalan Lingkungan Dusun Dalean

Mudahkan Akses Ekonomi Warga, Pemdes Guranganyar Cerme Paving Jalan Lingkungan Dusun Dalean

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

11/01/2026
Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.