BIDIK NEWS | SURABAYA – Lima anak dibawah umur sedang asyik mabuk lem di Jalan Banyu Urip Kidul V Surabaya, Senin (19/11/2018).
Identitas lima anak pemabuk lem diantaranya A (16), JM (16) Jr (15) FA (14) dan RS (14).
Kejadian itu bermula Petugas, tim odong-odong, Satuan Sat Pol PP Kota Surabaya, sedang melakukan kegiatan penertiban kemudian mendapati lima anak sedang asyik menghirup satu kaleng lem merk lem fox.
Kemudian petugas langsung membawa mereka ke Mako Sat Pol PP Kota Surabaya, Jalan Jaksa Agung Suprapto Surabaya, guna di mintai keterangan lebih lanjut.
“Dari keterangan mereka ada yang mengaku jika menggunakan akan bisa berhalusinasi dan bisa fly,” Ujar Marjito menirukan jawaban 5 anak-anak yang mabuk lem itu.
Marjito menambahkan, lima anak itu laki-laki semuanya. Usia mereka masih sekitar 15 hingga 16 tahun. Lem itu dibelinya dari hasil ngamen.
“Setelah ngamen, uangnya dibelikan satu kalemg lem dan dibagi bersama lima temannya. Lem itu dituangkan kedalam wadah untuk dihirup,” Imbuhnya.
Setelah dilakukan pendataan, petugas langsung memanggil orang orangtuanya dan kami berikan imbauan.
Selain itu, lima anak pemabuk lem ini akan diperiksa oleh Dinas kesehatan untuk memaatikan kondisinya. (Riz)










