GRESIK – Jabatan Kepala seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Gresik telah diserahterimakan dari Andhy Rahman kepada pejabat baru Tya Gita Prastiwi.
Kasi Datun yang lama, Andhy Rahman dimutasi menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tuban. Sementara penggantinya Tya Gita Prastiwi sebelumnya juga menjabat sebagai Kasidatun Kejari Kabupaten Pasuruan.
Acara pelantikan dan serah terima dilansungkan di Aula Kejari Gresik yang dipimpin lansung oleh Kajari Heru Winoto. Sertijab tersebut berlansung mulai pukul 10.00 WIB yang dilakukan secara Khidmad dan sederhana.
Dalam sambutannya Kasidatun yang lama, Andhy Rahman mengucapkan rasa terima kasih atas kesempatannya bisa bertugas dan mengabdi di Kejari Gresik.
“Kami juga meminta maaf apabila selama bertugas kinerjanya belum maksimal dan semoga kasi datun yang baru bisa segera menyesuaikan diri utk bisa berkolaborasi dalam peningkatan kinerja dibidang datun. Harapannya, semoga dalam menjalankan tugas bisa optimal, baik dan profesional,” tegasnya.
Sementara itu, Kasidatun yang baru, Tya Gita Prastiwi dalam sambutannya mengatakan agar kehadiranya di Gresik diterima oleh semua pihak. Dirinya akan segera menyesuaikan diri dilingkungan yang baru dan akan meneruskan tugas dari kasidatun yang lama.
” Insya Allah kinerja akan lebih kita tingkatkan lagi guna menuju Kejari Gresik yang baik dan profesional. Kalau ada pekerjaan yang belum diselesaiakan akan segera kita selesaikan. Tidak hanya itu pengalaman sebagai kasidatun di Kejari Kabupaten Pasuruan akan kita kolaborasikan di Gresik guna menciptakan inovasi dalam peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat Gresik, ” terangnya.
Kajari Gresik, Heru Winoto menghimbau kepada Kasidatun yang baru agar segera menyesuaikan diri, bekerja secara profesional dan jaga nama Institusi dan integritas.











