BIDIK NEWS | SURABAYA – Dua spesialis pembobol rumah, Joko Purnomo (37) warga Jalan Sidodadi, Desa Ampel Gading, Tirtoyudo, malang dan Wilis Legowo (25) warga Desa Sukorejo, Rejoso, Nganjuk berhasil dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Agung Widoyoko menjelaskan, kedua pelaku telah beraksi sebanyak 12 kali di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.
“Modus operandi kedua pelaku dengan cara menyasar rumah korban secara acak. Kemudian masuk dengan melompat pagar setelah dirasa aman mereka masuk melalui atap rumah dengan menjebol plavon, lalu menguras harta benda korban, seperti uang, perhiasan, handphone dan laptop,” Terang AKP Agung Widoyoko di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (24/7).
Sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang diamankan, antara lain tiga unit handphone, uang tunai sebesar Rp1,3 juta dan rekaman CCTV, serta satu unit sepeda motor dari hasil kejahatanya.
Lanjut Agung dalam aksinya, kedua pelaku saling berbagi peran, “Tersangka Joko bertugas memasuki rumah dan mengambil harta benda korban. Sedangkan tersangka Wilis bertugas memantau situasi di luar rumah korban,” Imbuhnya.
Saat melakukan aksi kejahatan kedua pelaku selalu beroperasi tengah malam saat korbanya sudah tertidur lelap.
Ketika dibekuk salah satu pelaku terpaksa diberi hadiah timah panas pada betis kakinya, karena sempat melawan petugas.
kini kedua pelaku ditahan di balik jeruji Mapolrestabes Surabaya, dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Riz)











