SITUBONDO – Beroperasinya kembali SPBU Suboh setelah dilakukan Tera Ulang oleh Petugas Penera Dinas Perdagangan dan Perindustrian kabupaten Situbondo Jawa Timur. Hasil uji ulang dan kalibrasi pada pompa ukur BBM jenis Pertamax hasil nya sudah sesuai dengan akurasi alat ukur.
Kabid Metrologi Disperdagin kabupaten Situbondo H. Suprihargito, SE mengatakan, “ sebelumnya pompa ukur BBM jenis Pertamax dimaksud mengalami ketidak sesuaian rata-rata sebesar 0,75 % dari BKD ( Batas Kesalahan yang Diijinkan ) diakibatkan karena, anomali minyak tersebut di atas. Setelah dilakukan tera pengukuran ulang didapatkan hasilnya sudah sesuai dengan ketentuan dan perundang –undangan yang berlaku, dan disimpulkan hal tersebut diatas dikarenakan adanya sifat anomali minyak pada saat pengujian atau pengukuran “ . jelas H. Supri.
Lebih jauh H. Supri mengapresiasi SPBU Suboh karena selama ini sudah menjalankan peraturan sesuai dengan Standar Operasional Pelaksanaan dilapangan. Oleh karena itu kami merasa perlu meluruskan pemberitaan negatif yang menimbulkan kesan SPBU Suboh melakukan kecurangan dalam kegiatan penjualan BBM kepada masyarakat.
Dikonfirmasi terpisah Kabid Metrologi kabupaten Situbondo menyampaikan, bahwa sesuai amanat undang-undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 1985 tentang wajib dan pembebasan untuk ditera dan / atau ditera ulang serta syarat- syarat bagi alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.











