BIDIK News ¤ JEMBER – kasus OTT Dinas kependudukan dan catatan sipil yang sempat menjadi sorotan publik , kini telah dilimpahkan ke Kejari Jember oleh Kapolres Jember,AKBP Kusworo Wibowo.
Terkait pelimpahan tersebut Bupati Jember dr.Hj Faida MMR,sangat mengapresiasi kerja para penegak hukum sehingga dengan cepat sudah dilakukan pelimpahan berkas.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Jember dr.Faida usai acara Talk Show di RRI Jember saat ditanya wartawan soal pelimpahan berkas kasus OTT Dispenduk Capil Jember yang melibatkan Sri Wahyuni selaku Kadispenduk dan Abdul Kadar yang sudah di tetapkan menjadi tersangka oleh Polres Jember.
, “Ya dari awal kita dukung terus Tim Saber Pungli yang merupakan besukan Bupati ini,bagaimana mereka terus bekerja dan melakukan penindakan terhadap pungli- pungli yang terjadi di Jember,”Ujarnya.
Seperti diketahui , Penegasan terhadap persoalan pungli sudah seringkali di ingatkan oleh Bupati,bahkan siapapun yang melakukan pungli di lingkungan pemerintahanya kalau itu terbukti segera laporkan dan proses secara hukum. (Monas)











