• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PENDIDIKAN

SMAN 8 Wajibkan Siswa Bayar Uang Pembangunan Rp 1,5 Juta

Topan by Topan
6 years ago
in PENDIDIKAN
Reading Time: 2 mins read
0
SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya

SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya – Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian.

Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,500.000. “Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan,” ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020).

Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian.

“Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,”ungkapnya.

Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai.

“Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakhir melunasi waktu mengambil rapor. Kalau sudah bayar dapat kertas ulangan, kalau gak bayar ngak dapat,” ungkap Atika.

Atika menyampaikan, pengumuman wajib bayar iuran itu selalu diinformasikan oleh wali kelasnya agar tidak lupa membayar. Untuk wali murid yang tidak mampu membayar iuran sebesar Rp 1,5 juta, ia mengatakan dari pihak sekolah akan memberikan keringanan dengan membayar semampunya melalui dispensasi.

“Kayaknya ada keringanan. Nanti dikasih kertas buat bayar, yang ngak mampu ditulis dikertas (dispensasi). Wali kelas selalu mengingatkan semampunya,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Syahbilal Muttadin siswa kelas X IPA 3 yang mampu membayar Rp 1,2 juta, itu juga membenarkan jika terdapat penarikan iuran guna pembagunan sekolah. Ia mengatakan, jika iuran itu tidak harus Rp 1,5 juta. Melainkan tergantung pada kemampuan keluarga siswa.

“Untuk pembangunan sekolah. Kalau ngak kuat (bayar Rp 1,5 juta) bisa di bawahnya dan bilang ke wali kelas agar bisa negosiasi,” ucap Syahbilal.

Sementara itu, Humas SMA Negeri 8 Surabaya, Arif H tidak membantah kalau mewajibkan setiap siswa untuk membayar iuran Rp 1,5 juta untuk pembangunan gedung sekolah, apalagi sampai tidak ikut ujian kalau tidak membayar.

“Kalau saya ditanya untuk tarikan perbaikan tidak ada, inikan dari gedung sana dapat bantuan dari provinsi. Kalau dana pembangunan itu tidak ada,” bantahnya.

Namun, kalau (PM), itu partisipasi masyarakat, itu ada rapat, kata Arif, itu tidak diwajibkan dan mereka disodori kertas, kemudian ditunjukan kebutuhannya apa. Terus dari kebutuhan ini, dia bisa nyumbang berapa. Cuman gitu aja.

“Kalau bayar Rp1,5 juta tidak ada, tapi kalau partisipasi masyarakat memang ada. Cuman ngak seperti itu, yang nentukan itu Komite, saya cuma bantu menerima tok, kenyataannya ada banyak,” terang Arif.

Lebih lanjut pria bertumbuh gemuk ini menjelaskan, saya ngak mewajibkan, jadi gini dia (orang tua siswa-red) mampunya berapa?. Kalau untuk pembangunan tidak, sangat salah. Karena disitu ada kebutuhan untuk pengembangan siswa.

“Dan itu dengan rapat komite, kalau dari warga yang tidak mampu banyak yang kita bebaskan. Karena ini ibu kepala sekolah tidak ada, saya hanya jawab seperti itu,” jelasnya.

Diwaktu yang sama Kepala Sekolah SMAN 8 Surabaya Ligawati, saat dikonfirmasi melalui pesan WA nya menyampaikan, kalau lagi ada kegiatan diluar, dan bisa ketemu Senin depan.

“Senin siang saja kita bertemu agar tdk timbul salah persepsi. Mohon maaf saat ini saya sedang berkegiatan, tolong sebelum ke SMAN 8 WA dulu agar bisa bertemu saya,” ujarnya.

Related Posts:

  • pungli
    Pungli Sekolah, Komisi E Minta Dindik Jatim Beri…
  • smk
    Belum Bayar SPP, SMK Pawiyatan Surabaya 'Larang'…
  • IMG-20230601-WA0033
    Lepas 341 Siswa SMAN 9 Surabaya, Kasek Minta Jaga…
  • IMG-20230730-WA0035
    Gelar MPLS, SMAN 9 Surabaya Peduli Sesama
  • WhatsApp Image 2023-07-25 at 14.52.39
    Wawali Surabaya Armuji Ingatkan Sekolah Tak Wajibkan…
  • blegur
    Fraksi Golkar Jatim Sayangkan Sekolah Tahan Ijazah Siswa
Tags: pungutan di SMAN 8 SurabayaSMAN 8 Surabaya
Previous Post

Sidang Korupsi Sekda Gresik Diwarnai Aksi Unjuk Rasa

Next Post

Kuasa Hukum Sekda Gresik Sebut Dakwaan Jaksa Batal Demi Hukum

Topan

Topan

RelatedPosts

No Content Available
Next Post
Kuasa Hukum Sekda Gresik Sebut Dakwaan Jaksa Batal Demi Hukum

Kuasa Hukum Sekda Gresik Sebut Dakwaan Jaksa Batal Demi Hukum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.