BANYUWANGI – Seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Banyuwangi mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh para seniornya.
Aksi penganiayaan tersebut dialami korban berinisial TG (16), dipicu adanya salah seorang siswa yang mengaku kehilangan uang di sekolah.
Menurut pengakuan korban, awalnya pada hari Selasa 25 Januari 2022, ada seorang teman se-angkatan yang mangaku kehilangan uang.
Setelah itu, para senior langsung melakukan tindakan dengan menyuruh seluruh siswa seangkatan untuk keluar kelas dan dijemur dilapangan selama kurang lebih tiga jam, mulai jam 13.00 WIB sampai jam 16.00 WIB.
“Teman teman se-angkatan semuanya dikumpulkan dilapangan, disuruh berdiri dari jam 1 siang sampai jam 4 sore dan semua tas diperiksa. Namun, karena (uang) yang dicari gak ketemu, kamudian semua siswa disuruh lepas baju PDH, lalu disuruh berjalan sambil jongkok dan push up,” ungkap korban dikonfirmasi, Rabu (26/01/2022).
Setelah itu, lanjut korban, karena masih belum ada yang mengaku, para senior tersebut menyuruh semua siswa melepas pakaian dalam (telanjang dada). Setelah itu, disuruh berbaring dilantai (paving) lapangan yang saat itu kondisinya panas karena terik matahari.
Saat berbaring dilapangan, teman-teman belum ada yang mengaku juga, akhirnya mereka (para senior) menjadi geram dan menyuruh semua siswa untuk berdiri dan melakukan tindak kekerasan.
“Saya dipukul, ditendang, dan ditampar. Saya juga dipukul pakai pipa paralon karena ketahuan tidak kuat saat push up. Dengan ini, saya jadi tidak nyaman ke sekolah, karena takut dipukul lagi dan sudah diancam,” beber korban.
Peristiwa penganiayaan ini, langsung mendapat respon dan perhatian khusus Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Banyuwangi.
Kepada awak media, Sekjen TRC PPA, Veri Kurniawan mengatakan, persoalan yang menimpa korban (TG), yang mengalami kekerasan fisik dan diduga dilakukan oleh seniornya itu adalah perbuatan yang tidak benar. Mengingat, yang melakukan kekerasan juga masih anak dibawah umur, bagaimana pengawasan pihak sekolah selama ini?.
“Hari Rabu 26 Januari 2022 orang tua korban TG bersama TRC PPA dan didampingi rekan-rekan media mendatangi polresta Banyuwangi, untuk membuat aduan terkait dugaan tindakan kekerasan fisik yang diduga dialami oleh siswa siswi kelas 1 berjumlah kurang lebih 50 anak, yang salah satu korban adalah TG,” ujar Veri.
Menurut Veri, pihak sekolah harus bertanggung jawab sepenuhnya akan persoalan ini. Tindakan senioritas, perpeloncoan dengan kekerasan fisik sudah tidak jaman lagi dan harus ditiadakan.
“Dengan kejadian yang menimpa korban, saya berharap tidak terjadi di sekolah atau tempat belajar mengajar lain,” tutupnya.(nng)









