SURABAYA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggandeng LinkAja sebagai salah satu kanal pendaftaran dan pembayaran iuran peserta. Hal ini merespon era ekonomi digital saat ini, dimana kemudahan bertransaksi salah satu fitur penting yang dibutuhkan masyarakat.
Kerja sama LinkAja dengan BPJAMSOSTEK sejalan upaya mempermudah kebutuhan esensial masyarakat, yaitu pembayaran iuran beserta pendaftaran BPJAMSOSTEK yang dapat dilakukan melalui aplikasi LinkAja.
Sehingga ini dapat menambah rasa aman dan nyaman bagi para pekerja dalam memenuhi kebutuhan proteksi, terutama dimasa pandemi Covid-19 ini.
“Kami berkomitmen untuk terus memperluas akses layanan keuangan non-tunai guna mendorong inklusi keuangan di Indonesia yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja baru-baru ini.
Kerjasama dengan LinkAja melengkapi pilihan kanal pendaftaran yang sebelumnya, yaitu melalui website dan aplikasi BPJSTKU. Sedangkan untuk fitur pembayaran iuran, tentunya LinkAja melengkapi pilihan kanal bayar lainnya yang terdiri dari mobile banking Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BCA, serta melalui aplikasi Grab dan Tokopedia.
Selain itu, terdapat kanal kerjasama lain yang dapat melayani pendaftaran dan pembayaran iuran, yakni cermati.com dan Agen 46. Sedangkan khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia dapat melalui Mandiri International Remittance.
Sedangkan Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin menambahkan,
perlindungan jaminan sosial adalah kebutuhan yang wajib dimiliki seluruh pekerja, baik penerima upah (PU) atau sektor formal, pekerja bukan penerima upah (BPU) atau informal, maupun PMI.
“Karena itu, BPJAMSOSTEK selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik, yaitu dengan memberikan kemudahan akses untuk pendaftaran dan pembayaran iuran,” ungkap Zainudin.
Dengan makin banyaknya pilihan akses pendaftaran dan pembayaran iuran ini, lanjutnya, makin mempermudah para pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial, terlebih iuran yang dibayarkan cukup terjangkau mulai dari Rp16.800/bulan.
Dengan terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, pekerja dapat memperoleh beragam manfaat, seperti jika terjadi risiko kecelakaan kerja akan mendapatkan perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, bantuan biaya transportasi korban kecelakaan kerja, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian 48x upah, bantuan beasiswa, hingga manfaat pendampingan dan pelatihan untuk persiapan kembali bekerja (return to work).
Ke depan, BPJAMSOSTEK juga akan terus melakukan inovasi dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk memperluas akses layanan bagi pekerja di seluruh Indonesia.
“Dengan dibukanya akses pendaftaran dan pembayaran iuran seluas-luasnya, diharapkan makin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial dari BPJAMSOSTEK,” tutup Zainudin.
Terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa, Indra Iswanto menambahkan, kerjasama BPJAMSOSTEK dengan LinkAja, memberikan kemudahan dan pilihan dalam pelayanan. Pilihan kemudahan bertransaksi tentu akan memudahkan bagi calon peserta maupun peserta untuk melakukan pendaftaran dan pembayaran Iuran BPJAMSOSTEK.
“Terutama dimasa pandemi saat ini tentunya kita akan memanfaatkan layanan digital guna kenyamanan dan proteksi dalam bertransaksi,” pungkas Indra Iswanto.











