• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Sindikat Penipu Penggandaan Uang Berhasil di Ringkus Polisi

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Sindikat Penipu Penggandaan Uang Berhasil di Ringkus Polisi 1
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA – Sindikat penipuan penggandaan uang berhasil diringkus Satreskrim Polres Tanjung Perak Surabaya.

Empat tersangka beserta barang bukti berhasil di gelandang ke Mapolres Tanjung Perak Surabaya, diantaranya, Sholeh, Taufik (48) asal Situbondo, Ahmad (42) asal Jember dan Badri (27) asal Situbondo.

Dari empat tersangka sindikat Dengan modus penggandaan uang ini, mempunyai peran masing – masing.

Taufik (48) asal Situbondo, Ahmad (42) asal Jember dan Badri (27) asal Situbondo.

Mereka merupakan jaringan dengan peran masing-masing. Taufik dan Ahmad sebagai tokoh agama yang menjanjikan mampu menggandakan uang para korbannya. Bahkan Ahmad dapat menipu korban hingga meraup keuntungan hampir 900 juta rupiah.

Modusnya,para pelaku ini meyakinkan korban dengan cara berpura-pura menjadi seorang ustadz. Lantas korban disuruh untuk melakukan wirid tertentu guna terkabul keinginannya.

“Saya telepon suruh datang ke Surabaya. Saya pesan kamar hotel dan korban saya suruh wiridan. Kemudian saya terima uang yang hendak digandakan. Ada yang 30 juta,50 juta macam-macam,” aku Taufik salah seorang tersangka.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus R menyebut jika mereka ini kerap beraksi tak hanya di Surabaya saja, melainkan juga pernah beraksi di Solo, Jember dan Situbondo.

“Di wilayah kami sudah 3 kali, sementara juga pengakuan pernah di Solo, Jember dan Situbondo juga,” kata Antonius, Selasa (24/4/2018).

Lebih lanjut, Antonius menyebut jika komplotan ini diduga juga merekrut banyak orang. Hal itu terbukti dari rentetan korban yang tak hanya tertipu satu kali saja.

“Kami masih terus kembangkan, ada korban yang mengaku 11 kali terkena tipu dengan modus yang sama. Dan mereka ya teman pelaku ini,” tutupnya. (Riz)

Related Posts:

  • Sindikat Pembuat Dokumen Palsu ' Diringkus Polresta…
  • IMG-20181017-WA0007
    Polda Jatim Ungkap Penipuan Berkedok Penggandaan Uang.
  • IMG-20200729-WA0018
    Edarkan Uang Palsu di Jatim,  Dua Orang Diringkus…
  • IMG-20190522-WA0008_crop_680x400
    Polsek Genteng Berhasil Bongkar Peredaran Uang Palsu
  • pengungkapan kasus
    30 Kg Narkoba Sokobanah - Sampang dan Komplotan…
  • kawanan pencuri
    Selesai Mencuri, Tiga Warga Demak Ini Bingung Cari…
Previous Post

Lapas Kelas II A Jember Peringati Isro Mi’roj Bersama Bupati

Next Post

Bupati Faida Resmikan Pos Pengaman Perlintasan JPL 142

Ida

Ida

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Bupati Faida Resmikan Pos Pengaman Perlintasan JPL 142

Bupati Faida Resmikan Pos Pengaman Perlintasan JPL 142

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.