• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Sidang Sindikat Narkoba 18 Kg, Tiga Saksi Kompak Berkelit

Ida by Ida
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
FOTO : Tiga terdakwa sindikat narkoba .(Jaka)

FOTO : Tiga terdakwa sindikat narkoba .(Jaka)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK NEWS – Sidang lanjutan perkara Narkotika Berbahaya (Narkoba) golongan l non tanaman berjenis sabu seberat 18 kilogram, kembali di gelar di ruang Garuda Pengadilan Negeri Surabaya, dengan agenda pemeriksaan saksi. (30/09/2019).

Wati Sri Ayu, Iskandar dan Hasul (ketiganya berkas terpisah), tiga saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pengganti, Winarko, dari Kejaksaan Tinggi Jatim, diperiksa untuk didengarkan keterangannya terkait peran terdakwa Adolf Newyn Panahatan dan Erlinta Larasanti dalam kasus narkoba jaringan Malaysia yang diungkap oleh BNNP Jatim.

Saat memberikan keterangannya secara terpisah di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh hakim Pujo Saksono, ketiga saksi kompak mengaku tidak tahu barang titipan milik Edy (almarhum) adalah sabu.

“Saya tahunya pas ditangkap, ditunjukkan kalau isinya sabu. Tapi ngga tahu kalau ada tas. Saya cuma lihat kantong plastik besar warna hitam,”kata Wati.

Terkait terdakwa Adolf dan Erlinta, Wati dan Iskandar mengaku tidak pernah mengenal keduanya. Wati dan Iskandar tetap bersikukuh tidak tahu dan tidak mengenal kedua terdakwa yang merupakan anak dan mantu dari Edy. “Ngga kenal pak hakim,” ujar Wati dan Iskandar.

Akan tetapi, saat Hasul diperiksa, dirinya hanya mengaku dititipi barang oleh Edy, untuk diantarkan ke rumahnya di Madura. Akan tetapi Hasul tidak mengaku bahwa disuruh oleh Edy antarkan barang haram tersebut ke terdakwa Adolf dan Erlinta. “Saya cuma disuruh antar ke rumahnya (Edy),” katanya.

Terkait kenal tidaknya saksi dengan kedua terdakwa, Hasul mengaku kenal. “Ya kenal pak hakim, kan tetangga,” kata Hasul.

Hakim Pujo kemudian mengingatkan saksi terkait keterangan yang diberikan di dalam persidangan. “Kami ini tahu, kalian berbohong apa tidak. Jadi silahkan saja kalian berikan keterangan seperti itu. Dari pertanyaan-pertanyaan yang kalian jawab, kami sudah tahu dan paham,” tukas hakim Pujo.

Untuk diketahui, BNNP Jatim kembali berhasil meringkus jaringan narkoba asal Madura. Dari penangkapan itu, tim BNNP Jatim berhasil menyita barang bukti yaitu 15 bungkus plastik berisi narkotika jenis shabu dengan berat brutto total 18.345 gram atau sekitar 18,3 kilogram (kg).

Diamankan pula tiga buah tas ransel hitam, 12 unit handphone, beberapa paspor Indonesia dan beberapa buku rekening bank. Dari “Penangkapan dilakukan dengan tersangka Adolf Newyn Panahatan dan istrinya Erlinta Lara Santi di kediamannya yang terletak di Dusun Batu Lenger Desa Bira Tengah Kecamatan Sokobanah, Sampang Madura pada Sabtu 2 Februari 2019 tepat pada pukul 15.00 WIB,” kata Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko, (08/02/2019).

Adolf Newyn Panahatan dan Erlinta Lara Santi menjalankan bisnis gelap sabu-sabu yang didapatkan dari Malaysia. Beberapa saat setelah penangkapan Adolf Dan Erlinta yang dilakukan oleh BNNP Jatim bersama dengan BNN RI, di Dumai Provinsi Riau berhasil menangkap dan mengamankan orang orang yang berkerjasama dengan sepasang suami istri itu.

Selain Adolf dan Erlinta diamankan pula Hasan, Hasul, Febriadi alias Ipet, Iskandar Dan Wati Sri Ayu di rumah Febriandi alias Ipet di Jalan Soekarno RT 12 Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kabupaten Dumai, Riau. Saat penangkapan, para tersangka saat itu sedang bersiap siap untuk berangkat ke Madura. (J4k)

Related Posts:

  • sabu
    Coba Berkelit, Terdakwa Narkoba 18 Kg Akhirnya Akui…
  • nar
    Dituntut Mati, 7 Terdakwa Narkoba 18 Kg Divonis Seumur Hidup
  • kurir sabu
    Kurir Sabu 600 Gram dan Ineks 329 butir, Benarkan…
  • bocah ingusah terjerat narkoba
    Dalih Untuk Doping, Bocah Ingusan Terjerat Narkoba
  • bede
    Jaringan Bede Sabu 14 Kg Diadili
  • IMG-20200306-WA0017
    Napi Lapas Madiun Kendalikan Pasutri Jadi Kurir Sabu…
Previous Post

Merasa Dikibuli,Warga Curahmalang Jember Lapor Polisi

Next Post

Bupati Gresik Salami Peserta Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Ida

Ida

RelatedPosts

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme
JAWA TIMUR

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

by Nanang Firmansyah
19/01/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi untuk memperkuat komitmen pengabdian dalam...

Read moreDetails
PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026
Next Post
Bupati Gresik Salami Peserta Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Bupati Gresik Salami Peserta Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

19/01/2026
PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.