• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Sidang Mantan Ketua HIPMI, Saksi Tahu Ada Pengeroyokan

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Kelima terdakwa.saat.melihat rekaman CCTV.( Foto: Jak)

Kelima terdakwa.saat.melihat rekaman CCTV.( Foto: Jak)

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA – Sidang lanjutan dalam kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh mantan ketua HIPMI Giri Bayu Kusuma bersama 4 orang temannya, menghadirkan saksi yang mengetahui ada pengeroyokan namun tidak mengenal yang terlibat saat kejadian di Jimmy’s Club tersebut.

Yusa Rahmad, petugas bagian desain grafis yang saat ini sudah tidak menjadi pegawai di club malam yang berada di Hotel JW. Marriot Surabaya itu, dalam keterangannya mengatakan bahwa dirinya tahu ada pengeroyokan. ” Saya tahunya ada pengeroyokan, tapi saya tidak kenal.” kata Yusa

Ketika ditanya JPU Damang Anubowo dari Kejari Surabaya, saksi mengatakan dirinya sama sekali tidak kenal dengan pelaku pengeroyokan. Saksi Yusa mengatakan tahu dari rekaman yang diambil olehnya, 2 hari setelah kejadian.

Kemudia saksi juga menambahkan bahwa memang dalam rekaman tersebut memang terjadi pemukulan dan penendangan. ” Dari rekaman CCTV, memang ada pemukulan dan tendangan.” jelas Yusa

Ketika kuasa hukum terdakwa, Bagus, menanyakan terkait dengan siapa saksi mengambil rekaman CCTV tersebut, lebih lanjut Yusa mengatakan dirinya mengambil rekaman bersama Fitra, petugas security Jimmy’s Club.

” Saya ambil rekaman itu sama Fitra, security Jimmy’s Club, 2 hari setelah kejadian pengeroyokan. Saya juga tidak tahu kalau rekaman itu disita sama pengadilan. ” pungkas Yusa

Untuk diketahui, kelima terdakwa kembali tidak menggunakan rompi tahanan layaknya terdakwa lainnya saat duduk di kursi pesakitan ruang Sari 1 PN Surabaya.

Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP. (j4k)

Related Posts:

  • IMG-20190116-WA0036
    Pegawai Jimmy's Club Tunjuk Mantan Ketua HIPMI Pukul Korban
  • IMG-20181213-WA0034
    Terdakwa Mantan Ketua Hipmi Lecehkan Persidangan,…
  • IMG-20181219-WA0035
    Saksi , Kembali Sudutkan Terdakwa Pengeroyokan Jimmy's Club
  • IMG-20190109-WA0024
    Kasus Jimmy's Club, Mantan Ketua Hipmi Ngaku Lakukan…
  • IMG-20181029-WA0016
    Sidang Mantan Ketua HIPMI Jatim, Awak Media Kecolongan
  • Aneh ? Terdakwa 5 Orang , Hanya 1 Yang Disidangkan , JPU Membantah
    Aneh ? Terdakwa 5 Orang , Hanya 1 Yang Disidangkan ,…
Previous Post

Eks Kadispora Gresik Menjalani Sidang Perdana.

Next Post

PH Terdakwa Narkoba , Tuding Jaksa ” Error In Persona”

Ida

Ida

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
PH Terdakwa Narkoba , Tuding Jaksa ” Error In Persona”

PH Terdakwa Narkoba , Tuding Jaksa " Error In Persona"

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.