• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Sidang Korupsi Sekda Gresik Diwarnai Aksi Unjuk Rasa

M Rohim by M Rohim
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
massa saat unjuk rasa didepan kantor Pengadilan Tipikor, Surabaya.

massa saat unjuk rasa didepan kantor Pengadilan Tipikor, Surabaya.

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Puluhan massa gabungan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Genpatra (Gerakan Pemuda Nusantara) dan Forkot (Forum Kota) dari Gresik, kembali menggelar aksi unjuk rasa didepan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jumat (03/01/2020).

Unjuk rasa ini berbarengan dengan sidang kedua dugaan tindak pidana korupsi pemotongan jasa insentif pegawai di BPPKAD Gresik dengan terdakwa Sekda Gresik, Andhy Hendro Wijaya.

Mereka menuntut penegak hukum yakni Hakim Pengadilan Tipikor agar dapat mengungkap pelaku yang menerima aliran dana dari BPPKAD. Dalam orasinya, massa menuntut kepada penegak hukum, agar kasus dugaan korupsi yang menyangkut terdakwa Andhy Hendro Wijaya diusut tuntas.

Sidang Korupsi Sekda Gresik Diwarnai Aksi Unjuk Rasa 1
Demo di depan Pengadilan Tipikor Surabaya, terkait persidangan Sekda Gresik

“Saat ini, Sekda Gresik telah menjalani sidang perkara tindak pidana korupsi di BPPKAD, akan tetapi tidak dilakukan penahanan, kami meminta hakim harus tegas dan tidak tebang pilih, tahan sekda Gresik usut tuntas perkara korupsi di BPPKAD Gresik, ” tegas Anja salah satu korlap aksi saat melakuka orasi.

“Saya yakin terdakwa Andhy hanya tumbal. Tapi otak dibalik korupsi itu juga harus dihukum. Semua yang menikmati uang hasil korupsi harus dihukum. Terdakwa harus ditahan,,” ujar Ali Candi salah satu kordinator LSM Genpatra.

Lebih lanjut dikatakan Ali Candi, hakim Pengadilan Tipikor Surabaya harus tegas dalam menghukum para koruptor. Sebab, para koruptor telah menghisap uang rakyat secara berlahan-lahan. “Jadi, penegak hukum yang tidak menghukum mati koruptor adalah pelanggar HAM (Hak asasi manusia), sebab koruptor secara berlahan-lahan telah membunuh rakyat dengan melakukaan korupsi uang rakyat.

Ditambahkan Ali Candi, ada contoh anggota DPRD Malang yang hanya terlibat korupsi Rp 500.000 ikut diseret oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diadili sampai dipenjara. “Sementara di Gresik, para pejabat menerima aliran dana korupsi jutaan rupiah dibiarkan bebas. Hukum jangan tumpul ke atas tapi tajam ke bawah,” katanya.

Genpatra dan Forkot akan memberikan dukungan kepada penegak hukum Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya untuk tegas menindak tegas para koruptor. “Kita terus mengawal kasus BPPKAD di PN Tipikor sanpai tuntas, ” tegasnya.

Semnetara itu, Perwakilan Forkot, Rosyidi mengatakan bahwa dalam kasus BPPKAD ini, Jaksa menyebut aliran dana korupsi dinikmati oleh beberapa pejabat, diantaranya Asisten I, II dan III, Kepala BKD, Kabag Hukum, Kasubag Hukum, ajudan Bupati, ajudan wakil Bupati, Semuanya harus dihukum, tidak hanya mengembalikan uang hasil korupsi.

Dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian Polda Jatim, akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib tanpa ditemui humas PN Tipikor Surabaya.

Related Posts:

  • kajari gresik
    Berkas Tersangka Sekda Gresik Akan Segera…
  • kejari gresik kasasi sekda
    Kejari Gresik Resmi Kasasi Atas Bebasnya Sekda Gresik
  • Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo, SH
    Berkas Perkara Sekda Gresik Telah Dilimpahkan Ke PN Tipikor
  • Sidang Sekda Gresik di Pengadilan Tipikor
    Kuasa Hukum Sekda Gresik Sebut Dakwaan Jaksa Batal…
  • kasi pidsus kejari gresik
    Tidak Terbukti Melakukan Pidana Korupsi MA Bebaskan…
  • kejari gresik camat
    Massa Penahanan Kota Sekda Gresik Non Aktif…
Tags: kasus korupsi sekda gresikpengadilan tipikor surabayasekda gresik
Previous Post

Wagub Jatim Bicarakan Solusi Banjir di Gresik

Next Post

SMAN 8 Wajibkan Siswa Bayar Uang Pembangunan Rp 1,5 Juta

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Tidak Terbukti Melakukan Pidana Korupsi MA Bebaskan Sekda Gresik Non Aktif
HUKUM KRIMINAL

Kejari Gresik Pelajari Putusan Bebas Sekda Non Aktif untuk Menentukan Langkah Luar Biasa

by M Rohim
17/05/2021
0

  GRESIK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik telah melakukan eksekusi bebas atas Sekda Gresik Non Aktif Andhy Hendro Wijaya, pada...

Read moreDetails
Hakim Tipikor Nyatakan OTT di BPPKAD Gresik Tidak Sah

Hakim Tipikor Nyatakan OTT di BPPKAD Gresik Tidak Sah

30/03/2020
Sekda Gresik Non Aktif Dituntut 7 Tahun Penjara

Sekda Gresik Non Aktif Dituntut 7 Tahun Penjara

06/03/2020

Kajari Gresik Harus Tegas Tangani Korupsi Yang Menyeret Sekda

02/12/2019

Sekda Gresik Kembali Diperiksa, Kejaksaan Tak Berani Menahan

26/11/2019

Praperadilan Sekda Gresik Dicabut

21/11/2019
Next Post
SMAN 8 Wajibkan Siswa Bayar Uang Pembangunan Rp 1,5 Juta

SMAN 8 Wajibkan Siswa Bayar Uang Pembangunan Rp 1,5 Juta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

10/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.