• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Sidang Daring Dianggap Merampas Hak Terdakwa dan Kuasa Hukum

M Rohim by M Rohim
5 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
situasi sidang daring di PN Surabaya saat Fajar Yulianto mendapingi terdakwa.

situasi sidang daring di PN Surabaya saat Fajar Yulianto mendapingi terdakwa.

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK – Sejak masa Pandemi covid19 melanda indonesia, sidang perkara pidana diseluruh Pengadilan dilakukan sidang secara online/daring teleconference. Hal tersebut dilakukan agar dapat menekan angka penyebaran virus dengan cara penerapan phisikal distancing dan meminimalisir pertemuan dengan pihak lain.

Akan tetapi, sidang daring tersebut banyak merugikan kinerja profesi Advokat, dimana terdakwa yang mendapat pendampingan hukum tidak bisa dipertemukan dalam ruang sidang dan advokat tidak bisa komunikasi lansung dengan kliennya.

Pasalnya, fakta yang terjadi saat sidang daring ini banyak terjadi kendala teknis, seperti signal jelek, suara yang kurang jelas sehingga meyulitkan komunikasi antara terdakwa, saksi, jaksa, hakim maupun advokat.

Kendala inilah yang dirasakan oleh Advokat Fajar Trilaksana saat mendampingi kliennya di Pengadilan Negeri Surabaya. ” Selain kendala teknis, sidang online ini juga dinilai diskriminatif. Pasalnya, saat sidang online diruang sidang dengan tatap muka hanya Jaksa, Hakim dan penasehat hukumnya. Sementara, terdakwa terpisah di Lapas/Rutan. Disitulah terjadi diskriminatif antara terdakwa dan penasehat hukumnya sehingga penasihat hukum sulit menggali kebenaran materiel dari terdakwa, ” tegas Fajar yang juga menjabat sebagai Dirut LBH Fajar Trilaksana.

Masih menurut Fajar, tidak hanya sidang secara online yang merugikannya, ketika penasehat hukum menemui kliennya di Lapas/Rutan juga dipersulit oleh petugas dengan alasan yang variatif. Padahal, saat menemui kliennya untuk melalukan kordonasi, konsultasi dan memberikan pencerahan hukum pada klien.

“Fakta inilah menabrak ketentuan sebagaimana Pasal 70 ayat (1) Kitab Undang undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan tegas menyatakan, Penasihat hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 berhak menghubungi dan berbicara dengan tersangka pada setiap tingkat pemeriksaan dan setiap waktu untuk kepentingan pembelaan perkaranya, ” ungkap Fajar dengan nada kesal.

Menurutnya, tidak masalah jika sidang dilakukan secara online akan tetapi tolong beri perlakuan yang bijak antara terdakwa dengan penasihat hukumnya. “Terdakwa harus didampingi secara tatap muka di rutan dengan kuasa hukumnya. Sehingga tidak merampas hak-hak dari terdakwa maupun kuasa hukumnya,” terannya.

Disampaikan oleh Fajar, Institusi dan lembaga terkait agar tanggap akan persoalan ini. Sehingga bisa menjunjung nilai demokrasai dan rasa keadilan pada semua warga negara yang berhadapan dengan hukum.

Related Posts:

  • tele
    Mulai Hari Ini PN Gresik Lakukan Sidang Online
  • IMG-20220329-WA0042
    PN Gresik Bantah Aturan Sidang Online Kebiri Hak…
  • kuasa hukum dianulir
    Penetapan Kuasa Prodeo Dianulir LBH Fajar Trilaksana…
  • IMG-20181109-WA0010
    Keberadaan Paralegal Di Posbakum PN Gresik Ditolak Jaksa
  • IMG-20181011-WA0014
    Masa Tahanan Habis, Hakim Tunda Sidang Perkara Sipoa
  • Terdakwa Henry Sakit, Hakim Sepakat Tunda Sidang
    Terdakwa Henry Sakit, Hakim Sepakat Tunda Sidang
Previous Post

Surabaya Marak Jambret, Sehari Tiga Kali Kejadian

Next Post

Manajemen Lincah Kunci Bisnis Tetap Kompetitif Saat New Normal

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.
SUMENEP

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

by yusuf
17/01/2026
0

    Sumenep || bidik.news — Kerusakan parah jalan poros desa yang menghubungkan tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur,...

Read moreDetails
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026
Next Post
Manajemen Lincah Kunci Bisnis Tetap Kompetitif Saat New Normal

Manajemen Lincah Kunci Bisnis Tetap Kompetitif Saat New Normal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.