SURABAYA – Kaburnya tersangka mantan sekretaris MA ( Mahkamah Agung ) dengan status DPO (Daftar Pencarian Orang) mengundang berbagai pertanyaan bernada negatif . Pasalnya dengan kabur nya tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar ini, dianggap ada “Orku” alias Orang Kuat dibalik kaburnya Nurhadi .
Kesimpulan ini dibenarkan pegiat anti korupsi yang juga pratiksi hukum dari Universitas Airlangga , I Wayan Titip Sulaksana SH , dikatakan olehnya , Seharusnya Nurhadi tidak layak untuk kabur , sehingga berstatus DPO . Pasalnya Nurhadi yang berkedudukan mantan Sekretaris MA seharusnya taat akan hukum , ” Harusnya dia yang berkedudukan di institusi hukum , mentaaati proses hukum , bukan malah kabur,” ujarnya .
Bahkan dinilai oleh I Wayan Titip Sulaksana SH , Bahka kaburnya Nurhadi , dimungkinkan ada pihak-pihak atau orang kuat yang memberikan saran atau dukungan untuk kabur ,” Mungkin juga ada pihak -pihak yang ikut menikmati , hingga takut Nurhadi bernyanyi, lalu memberi dukungan dan saran untuk kabur , ” Tandasnya.
Seperti diketahui Nurhadi mantan Sekretaris MA ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus gratifikasi senilai Rp 46 miliar , namun saat dipanggil oleh KPK untuk menjalani proses pemeriksaan, Nurhadi selalu mangkir , hingga KPK menetapkan sebagai status DPO , tidak hanya Nurhadi yang ditetapkan sebagai tersangka dan DPO , Sang mantu Rezky Herbiyono turut juga ditetapkan sebagai tersangka dan juga berstatus DPO.
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...
Read moreDetails











