SURABAYA – Pasca ditangkapnya buron KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Hebriyono. Diharapkan akan menjadi “Pintu Masuk” dalam mengungkap jaringan ” Mafia Peradilan” Nurhadi yang selama ini disebut-sebut tersebar dibeberapa PN (Pengadilan Negeri) . Menanggapi harapan tersebut, Pegiat anti korupsi dan pakar hukum dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga, I Wayan Titip Sulaksana SH berharap KPK dapat mengungkapnya sampai keakar-akarnya ,” Hal itu tergantung para penyidik KPK dalam melakukan intrograsi dan penyidikannya terhadap Nurhadi dan yang paling penting kejujuran Nurhadi pada saat penyidikan, jangan ada yang ditutup-tutupi, ” ujarnya saat dihubungi melalui telephon sekulernya. Seperti Nurhadi dan menantunya Rezky Hebriyono ditangkap KPK, Senen (1/6/2020) . Ditangkapnya Nurhadi beserta mantunnya yang berstatus DPO (Daftar Pencaharian Orang) ini terkait ditetapkan sebagai tersangka beserta Dirut Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto . Nurhadi dituduh telah menerima suap Rp.33,1 miliar . Suap itu diberikan melalui Rezky Hebriyono . Sementara suap itu diberikan untuk memenangkan Hiendra terkait perkara perdata kepemilikan saham PT.MIT di Mahkamah Agung. Sementara dalam kasus gratifikasi , Nurhadi juga diduga telah menerima suap Rp. 12,9 miliar. Uang sebesar itu, untuk proses sengketa tanah tingkat kasasi dan PK di Mahkamah Agung
Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia
BANYUWANGI | bidik.news – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Banyuwangi berlangsung semarak. Sebanyak seribu lebih pelajar mulai SD hingga...
Read moreDetails











