JAKARTA | BIDIKNEWS – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT XL Axiata Tbk digelar Senin (29/4/2019) di Jakarta. Sejumlah keputusan telah dicapai dalam RUPST tersebut, termasuk mengangkat kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang sudah habis masa jabatannya di 2019 ini.
Presiden Direktur XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan, Rapat telah menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan serta menyetujui Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir 31 Desember 2018. Rapat juga menyetujui penyesuaian Anggaran Dasar sebagai bentuk pemenuhan ketentuan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS).
XL Axiata berhasil mencapai kinerja positif, melampaui pencapaian secara rata-rata industri telekomunikasi Indonesia. XL Axiata mencatat pertumbuhan pendapatan 0,4% lebih tinggi dari pencapaian tahun lalu. Pertumbuhan XL Axiata ini terutama didorong pendapatan dari layanan data yang meningkat 13% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya (YoY).
Peningkatan ini memperbesar kontribusi pendapatan layanan data pada total pendapatan perusahaan menjadi 80% di 2018, meningkat dari 69% di tahun sebelumnya.
“Peningkatan pendapatan dari data yang sangat pesat tidak hanya lebih tinggi dari perolehan industri, namun mampu menutup dampak negatif dari penurunan pendapatan layanan tradisional voice dan SMS. Pencapaian ini merupakan prestasi, karena operator lain merasakan dampak yang lebih berat dari penurunan kinerja kedua layanan warisan masa lalu itu,” katanya.
Hingga tutup tahun 2018, EBITDA mengalami peningkatan sebesar 2% YoY, dengan margin naik 1 ppt menjadi 37,0%. Capaian ini terdorong oleh peningkatan pendapatan dan lebih berfokusnya perusahaan pada efisiensi biaya. (hari)











