BIDIK NEWS | JAKARTA – Setelah mantan Ketua MPR , Amien Rais mengkritik Presiden Joko Widodo sebagai tukang kibul terkait penyerahan sertifikat tanah disejumlah daerah di Indonesia. Kini Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menanggapi pernyataan Amien Rais yang menyebut program Joko Widodo bagi-bagi tanah hanya mengibul. Namun kata Fahri Hamzah yang dijuluki macan senayan ini, Seharusnya Jokowi harus menjelaskan maksud program tersebut ,” Seharusnya Jokowi jelaskan maksud bagi-bagi tanah ini dari tanah belum ada dibagi atau sudah punya orang, tetapi belum punya surat,” kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Senin (19 /3/2018).
Menurit Fahri, hal ini dicontoh kan seperti surat akte kelahiran yang menjadi hak setiap orang. Maka, sudah seharusnya dan kewajiban negara wajib memberikan , “Sama Anda punya tanah. Tapi dalam bentuk bukti pemilikan tanah jaman Belanda dulu. Oleh pemerintah dibantu, diubah jadi akte, ” itu artinya bukan bagi-bagi tanah. Itu cuma pengurusan administrasi, dan itu hak rakyat,” ujarnya dan itu sudah seharusnya pengurusannya bersifat gratis. .Maka kalau memang dalam program Jokowi hanya mengurusi administrasi, maka tak perlu ada acara penyerahan pembagian sertifikat,” Enggak perlu mengucapkan terima kasih, itu hak kita. Kalau hanya mengurus administrasinya tidak perlu
pakai penyerahan-penyerahan gitu,” Wajib itu dijawab , dijawab saja,” kata Fahri. (Imron)











