SURABAYA|BIDIK – Selama tujuh hari berlangsungnya operasi patuh semeru 2017 Satlantas Polres Tanjung Perak Surabaya menindak penggendara sebanyak 1.577 pelanggaran tilang.
Diantaranya sepeda motor (R2) berjumlah 1.254 dan mobil penumpang berjumlah 74 termasuk bis serta 12 mobil barang 237 pelanggar denda tilang.
Pelanggaran berdominan paling banyak adalah pengendara sepeda motor (R2) baik berupa SIM (Surat Ijin Mengemudi) dan tidak memakai helm SNI (Standart Nasional Indonesia)
Kemudian pengguna jalan juga sering kali melanggar rambu lalu lintas dan melawan arus jalan.
Sasaran operasi patuh semeru 2017 sendiri meliputi pemeriksaan kelengkapan berkendara seperti SIM, STNK serta dispilin rambu lalu lintas dan marka jalan.
Kasatlantas Polres Tanjung Perak Surabaya AKP Didik S mengatakan, operasi Patuh yang di gelar selama 14 hari lamanya. Hal itu untuk mengurangi angka kecelakaan menjelang bulan ramadhan dan hari raya Idul Fitri.
“Tujuan utama adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat didalam etika berlalu lintas untuk menciptakan keselamatan,” ujar Didik di Mapolres Tanjung Perak Surabaya Rabu, (18/05).
Didik juga menambahkan Satlantas Polres Tanjung Perak dalam melaksanakan operasi patuh semeru 2017 juga membentuk tim Kamseltibcarlantas yakni keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalulintas yang mantap
Sebanyak 58 personil Satlantas Polres Tanjung Perak Surabaya diterjunkan untuk melaksanakan operasi patuh semeru 2017 di wilayah hukumnya.
Didik menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar didalam berkendara baik roda 2 atau roda 4 berupa mobil penumpang atau mobil barang untuk melengkapi surat -surat berkendara serta mematuhi rambu lalulintas supaya menciptakan kondisi rasa aman lancar.(riz)