KEDIRI – Setelah melakukan sosialisasi program ke seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kec. Gampengrejo Kab. Kediri. Pada hari yang sama, Kamis (7/10/2021). BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan Kediri kembali melakukan sosialisasi, kali ini kepada seluruh perangkat RT/RW Desa Pelem, Kec. Pare, Kab. Kediri.
Sosialisasi yang dilakukan di Balai Desa Pelem ini, diikuti oleh Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), bendahara, 9 Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan 53 RT/RW Desa Pelem, Kec. Pare, Kab. Kediri.
Kepala Desa Pelem, Ali Sukron sangat merespon baik kegiatan sosialisasi tersebut. “Pada bulan Oktober ini, seluruh RT/RW dan BPD akan kita daftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK pada 2 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran hanya sebesar Rp 10.980,- per orang per bulan,” ujar Ali Sukron.
Sementara, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Suharno Abidin menjelaskan, RT/RW dan BPD merupakan bagian dari aparatur desa yang memiliki resiko cukup tinggi saat menjalankan tugasnya. Untuk itu BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada mereka saat menjalankan pekerjaannya sebagai RT/RW dan BPD.
“Hanya dengan iuran sebesar Rp10.980,- per orang per bulan, pengurus RT/RW dan BPD sudah bisa mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan berupa JKK dan JKM,” tegasnya.
Program JKK, lanjut Suharno, melindungi pengurus RT/RW dan BPD mulai dari mereka berangkat kerja, dilokasi kerja, saat menjalankan perjalanan dinas dan hingga perjalanan kembali ke rumah. Jika terjadi kecelakaan kerja, maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan penggantian biaya pengobatan sesuai indikasi medis sampai dinyatakan sembuh dari dokter.
“Jika terjadi resiko kematian bukan karena kecelakaan kerja, maka ahli waris dari pengurus RT/RW dan BPD akan mendapatkan santunan kematian senilai Rp 42.000.000. Harapannya, dengan terlindunginya pengurus RT/RW dan BPD dapat memberikan rasa aman, nyaman dan tenang saat bekerja,” pungkas Suharno Abidin.











