• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PEMERINTAHAN

Selama Tiga Bulan Terbitkan 1306 Sertifikat Perijinan Via Online

Ida by Ida
8 years ago
in PEMERINTAHAN
Reading Time: 2 mins read
0
Selama Tiga Bulan Terbitkan 1306 Sertifikat Perijinan Via Online 1
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | GRESIK – Sejak berlakunya 20 pelayanan perijinan online di Kabupaten Gresik. Sampai Maret 2018 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah menerbitkan 1.306 sertifikat Perijinan. Hal ini terungkap saat kegiatan Forum Shareholders Investasi untuk evaluasi pelaksanaan Penanaman Modal yang berlangsung di ruang rapat DPMPTSP Gresik, Selasa (27/3/2018).

 

Perijinan yang dikeluarkan melalui pengurusan online tersebut meliputi, Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) 4 sertifikat, Izin operasional Pendidikan anak usia dini (PAUD) 71 sertifikat, Tanda Daftar Industri (TDI) 4 sertifikat, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) 572 sertifikat, Tanda daftar perusahaan (TDP) 632 sertifikat dan izin angkutan orang 1 sertifikat.

 

Dihadapan sekitar 200 orang pengusaha yang hadir memenuhi undangan, Kepala DPMPTSP, Mulyanto mengatakan agar memanfaatkan online ini untuk mengurus segala perijinan. Terutama perijinan TDP dan SIUP yang pengurusannya 100% online.

 

“Ketika anda sudah menunggah data persyaratan pada malam hari dan persyaratannya lengkap, maka kami akan datang sekaligus membuat SK Penerbitan ijinnya ditempat. Intinya kami ingin semuanya transparan dan kami akan berusaha memberikan kemudahan” ungkap Mulyanto.

 

Program pengurusan SIUP dan TDP ini menurut Mulyanto juga bisa ditunggu. Melalui program Siupit (SIUP dan TDP bisa ditunggu) yaitu setelah anda memasukkan persyaratan lengkap, pagi itu juga anda bisa mengambil sertifikat SIUP dan TDP.

 

Selain siupit, DPMPTSP juga punya program andalan Takmodali, yaitu tekad akan memberikan kemudahan dalam layanan izin. “Silahkan anda telpone saja ke (031) 3930732-33 tim akan datang dan memverifikasi. Bila syaratnya lengkap langsung dibuatkan SK Perijinan” papar Mulyanto.   

  

Selain penjelasan Mulyanto, pada kegiatan tersebut DPMPTSP menghadirkan Zuli Taufik Kepala Bidang Sistem Informasi BKPM. Dia menjelaskan betapa derasnya arus investasi ke Kabupaten Gresik.

 

“Gresik ada diperingkat pertama investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dengan jumlah proyek 240 dengan nilai investasi US $. 471,921.1 (ribu). Sedangkan investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), Gresik ada diperingkat ke dua dengan 442 proyek dengan nilai Rp. 9,165,860.6 (juta)” tandasnya.

 

Sementara Kepala Bidang Pengembangan Iklim Promosi, data dan Investasi Penanaman Modal DPMPTSP Gresik, Purwati Cahyoningrum melalui kabag Humas dan Protokol Suyono mengatakan, sejak awal 2018 ada 20 layanan perijinan secara online disbanding tahun sebelumnya yang hanya 17 layanan.

 

Layanan Perijinan Online yang berlaku sejak Januari 2018 di Kabupaten Gresik yaitu, SIUP, TDI, IPR, IL, Site plan/blok plan, IMB, TDG, Izin pendirian satuan Pendidikan dasar (SD,SMP), IzinPendirian PAUD, TDP, IUJK, Izin Usaha angkutan orang, Izin trayek angkot/angdes, Izin Usaha angkutan barang, Izin pendirian Rumah Sakit, Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), Izin apotik, Izin Toko Obat. (ali)

Related Posts:

  • Tahun depan Mengurus 14 Perijinan di Gresik Bisa Lewat Android
    Tahun depan Mengurus 14 Perijinan di Gresik Bisa…
  • serahkan
    Dalam Hitungan Jam, Bupati Kembali Serahkan…
  • sambhari resmikan pelayanan satu pintu
    Bupati Gresik Soft Launching Mall Pelayanan Publik
  • bupati
    Bupati Pastikan Semua Izin Sampai Ke Tangan Pemohon
  • gresik
    Belum 2 Bulan , Pemkab Gresik Sudah Terbitkan 1150…
  • bup
    Bupati Jember Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Previous Post

Kebutuhan Air Bersih Melalui Bendung Gerak Sembayat Segera Terealisasi

Next Post

Dua Cawali Kota Malang dkk Resmi Ditahan KPK.

Ida

Ida

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Dua Cawali Kota Malang dkk Resmi Ditahan KPK.

Dua Cawali Kota Malang dkk Resmi Ditahan KPK.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.