GRESIK — Untuk kesekian kalinya, tersangka Sekda Gresik mangkir lagi dari panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik sebagai tersangka.
Tersangka mantan kepala BPPKAD Gresik yang saat ini menjabat sebagai Sekda Gresik itu dijadwalkan hari ini Kamis (31/10) datang memenuhi panggilan penyidik. Akan tetapi, ditunggu hingga sore hari tersangka belum hadir alias mangkir.
Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo membenarkan kalau tersangka Sekda Gresik tidak memenuhi panggilan penyidik. “Sampai sore tersangka belum datang memnuhi panggilan, ” tegasnya.
Masih menuturnya, penyidik akan mempersiapkan panggilan yang ketiga. Jadwal pemanggilan nanti menunggu petunjuk pimpinan.
Ditambahkan Dymas, Istri tersangka melalui Kuasanya Abdul Malik tadi datang ke kantor Kejari Gresik memohon agar kejaksaan memberikan jadwal ulang kepada suaminya untuk pemeriksaan sebagai dikarenakan saat ini lagi proses praperadilan.
“Ini sifatnya memohon bisa diterima atau tidak nanti tergantung penyidik dan pimpinan, ” terangnya. (him)











