SURABAYA|BIDIK – Tiga budak narkoba ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya, saat asyik hisap narkoba jenis sabu – sabu.
Di ketahui ketiga tersangka adalah seorang pengacara, pegawai kejaksaan dan pegawai swasta. Mereka di grebek di sebuah kos – kosan yang ditempati pengacara itu.
Hal itu dibenarkan Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo.” ya benar kami menangkap tiga orang pengguna narkoba disebuah kos – kosan di jalan Adityawarman 108 Surabaya dan kos itu ditempati oleh seorang pengacara,” beber Kompol Anton kepada awak media, Jum’at (13/10/2017).
Mantan Kapolsek Asemrowo itu, memberitaukan ketiga inisial tersangka yang berhasil ditangkapnya yakni Seorang pengacara berinisial RN, di duga staf Kejaksaan Negeri dari bondowoso,Jawa Timur berinisial RP dan seorang pria pegawai swasta berinisial DK.
“Dalam penggerebekan itu mereka sedang asyik menikmati barang haram narkoba jenis Sabu – sabu dan kami menemukan dua pipet berisi sisa sabu didalamnya,” Ujarnya.
Dalam kasus ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga tersangka lantaran mereka belum memberitaukan dari mana barang haram tersebut mereka dapatkan karena nantinya akan kami kembangkan untuk memburu bandarnya.Riz







