• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR KOTA BATU

Sebanyak 24 PKL Dikawasan Sultan Agung Kota Batu Lega, Begini Ceritanya !

agus susanto by agus susanto
1 year ago
in KOTA BATU
Reading Time: 2 mins read
0
Puluhan Lapak PKL di kawasan Bukit Bintang tanah aset PT Paramount Jalan Sultan Agung Kota Batu (Gus) 

Puluhan Lapak PKL di kawasan Bukit Bintang tanah aset PT Paramount Jalan Sultan Agung Kota Batu (Gus) 

0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATU I bidik.news – Puluhan  Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Sultan Agung, Kota Batu lega, setelah pihak PT Paramount memberi tempat sebanyak 24 PKL dikawasan Bukit Bintang, Jumat (13/9/2024).

Demikian puluhan PKL yang tergabung dalam Paguyuban PKL Kompak Bukit Bintang tersebut, tak perlu khawatir akan digusur oleh jajaran Satpol PP Kota Batu.

Lantaran sebelumnya, Satpol PP Kota Batu telah memberi himbauan tertulis hingga 27 September kepada seluruh PKL di kawasan Jalan Sultan Agung untuk membongkar kiosnya masing-masing. Itu dilakukan Pemkot Batu dengah tujuan melakukan penataan kota yang lebih indah dan tertata.

Dengan campur tangan pihak Management PT Paramount sebanyak 24 PKL tersebut merasa lega, lantaran mereka tak perlu bingung mau pindahan kemana. Sebab ke 24 PKL ini bisa menempati sementara di aset tanah milik PT Paramount yang sekarang lebih dikenal dengan kawasan Bukit Bintang.

Sebelum pindah ke dalam kawasan Bukit Bintang, para PKL tersebut  tengah  menempati kawasan depan Bukit Bintang.Pada Jumat (13/9/2024) antara perwakilan PKL dan PT Paramount  melakukan penandatanganan perjanjian mekanisme penempatan dengah gratis.

Menurut Perwakilan PT Paramount, Sutan Hadi, pihaknya mewadahi PKL-PKL yang semula ada di depan tanah aset perusahaan secara gratis. Para PKL juga dibangunkan lapak semi permanen.

“PKL ini sudah lama berada di depan tanah aset milik kami. Karena itu, ketika ada informasi penertiban ini mereka kami bantu untuk masuk ke dalam.Melalui cara ini juga membantu Pemkot Batu supaya kerja mereka lebih gampang,” kata Hadi.

Melalui cara ini,kata dia,ingin mencontohkan penataan PKL yang baik.Sementara itu,dalam penandatanganan kesepakatan yang telah dilakukan, ada sejumlah poin yang disepakati PKL dan PT tersebut. Diantaranya seperti PKL harus menjaga kebersihan, keamanan, tidak boleh menyewakan dan melakukan jual beli lapak.

“Selain itu juga ada kesepakatan pindah tanpa syarat.Dimana ketika lahan tersebut akan kami fungsikan kembali, maka PKL harus pindah tanpa syarat,” lanjutnya.

Di dalam lokasi tersebut,PKL ditampung secara gratis. Sementara untuk masalah listrik dan pengelolaan sampah, PKL-PKL melakukan iuran secara mandiri.

Perwakilan PKL, Arif Hariyanto menyebut  dengan adanya bantuan fasilitasi ini, pihaknya menyampaikan terimakasih kepada PT Paramount. Dimana ini adalah lanjutkan kerjasama yang telah terjalin apik sejak Tahun 2022 silam.

“Adanya kesempatan baik ini, mari digunakan secara prosedural. Sehingga PKL Bukit Bintang bisa jadi percontohan PKL di Kota Batu,” ujarnya.

Ini ujar dia, adanya kesempatan yang baik ini, dapat melayani wisatawan yang datang ke Kota Batu dengan sebaik-baiknya.Keberadaan PKL di kawasan Bukit Bintang tentunya juga menambah khasanah wisata kuliner di Kota Batu.

“Untuk wisatawan, apabila di Alun-alun Kota Batu sedang macet maka bisa datang ke PKL Bukit Bintang,” tambahnya.

Ia katakan PKL di kawasan Bukit Bintang agar tidak memanfaatkan moment,seperti libur panjang dan lainnya untuk menaikkan harga.

“Sudah difasilitasi seperti ini, maka PKL janganlah menaikan harga di moment tertentu, jual dengan haraga  normal saja.Kemudian kalau ada wisatawan asing juga jangan ditipu, apabila kopi harganya Rp 5 ribu maka harus dijual Rp 5 ribu juga kepada mereka.Melalui hal ini akan menambah citra baik PKL Bukit Bintang,”pungkasnya.(Gus)

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2024-09-05 at 16.18.19
    Puluhan Lapak PKL Sultan Agung Kota Batu Terancam…
  • WhatsApp Image 2024-08-31 at 10.47.39
    Ikuti Kirab Maskot Pilkada Serentak 2024, Kapolres…
  • Eddy Rumpoko
    Jenazah Eddy Rumpoko Dipindah dari TMP Suropati,…
  • WhatsApp Image 2025-03-29 at 13.13.36
    Cak Nur dan Mas Heli Lepas Rombongan Pemudik Gratis…
  • WhatsApp Image 2024-07-26 at 14.06.14
    BPN Kota Batu Tak Respon Dikonfirmasi Soal Pecah…
  • WhatsApp Image 2024-07-28 at 13.19.45
    Mlaku Bareng Cak Nur Sedot Puluhan Ribu Warga Tumpah…
Previous Post

Deep Talks Soal Kepala Daerah Idaman di Pascasarjana Unair, Khofifah Tekankan Pentingnya Menjadi Transformational Leader

Next Post

Perubahan Operasional Sementara Bandara Juanda September-Oktober 2024, Simak Jadwalnya

agus susanto

agus susanto

RelatedPosts

Tuntutan 14 Tahun Dinilai Ringan, YLBH Dorong Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Midhol
OPINI

Cagar Budaya Dibongkar, Direktur YLBH FT Minta Polres Gresik Bertindak Tegas

by M Rohim
01/02/2026
0

GRESIK I bidik.news - Menanggapi pembongkaran bangunan eks Asrama Vereenigde Ostindische Vomapgnie (VOC) yang menjadi salah satu tempat sejaran dan...

Read moreDetails
Partai Demokrat Jatim Bidik Posisi Tiga Besar di Pemilu 2029

Partai Demokrat Jatim Bidik Posisi Tiga Besar di Pemilu 2029

01/02/2026
Sesuai Wejangan SBY di Retreat Demokrat, Sri Wahyuni : Makin Dekat dan Beri Solusi Untuk Rakyat

Sesuai Wejangan SBY di Retreat Demokrat, Sri Wahyuni : Makin Dekat dan Beri Solusi Untuk Rakyat

31/01/2026

KKP Bangun Kampung Nelayan Merah Putih, Wisata Kuliner Seafood di Banyuwangi Kian Menarik

31/01/2026

Dongkrak PAD, Pansus BUMD DPRD Jatim Wacanakan Biro Khusus hingga Audit Independen

31/01/2026

Komitmen Beri Manfaat Masyarakat, PT King Beton Nusantara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

31/01/2026
Next Post
Perubahan Operasional Sementara Bandara Juanda September-Oktober 2024, Simak Jadwalnya

Perubahan Operasional Sementara Bandara Juanda September-Oktober 2024, Simak Jadwalnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tuntutan 14 Tahun Dinilai Ringan, YLBH Dorong Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Midhol

Cagar Budaya Dibongkar, Direktur YLBH FT Minta Polres Gresik Bertindak Tegas

01/02/2026
Partai Demokrat Jatim Bidik Posisi Tiga Besar di Pemilu 2029

Partai Demokrat Jatim Bidik Posisi Tiga Besar di Pemilu 2029

01/02/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.