SUMENEP | BIDIK.NEWS – Masyarakat yang melanggar peraturan lalulintas masih kerap ditemui. Maka dari itu Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Sumenep mengajak masyarakat patuh akan aturan tersbeut. Tujuannya agar tertib berlalulintas dan terhindar dari tabrakan.
Kasatlantas Polres Sumenep AKP Nasution mengatakan, selama ini pihaknya sudah kerap melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Yakni menyampaikan sejumlah peraturan dalam berlalulintas. Giat yang dilakukannya itu tentu untuk membuat masyarkat lebih Patih lagi dalam berlalulintas.
“Saya berharap agar masyarakat memahami dan mematuhi aturan yang di terapkan oleh lalu lintas,” katanya.
Mantan Kasatlantas Polres Sampang itu juga menyampaikan, setiap pengendara harus melengkapi surat-surat kendaraannya masing-masing. Seperti harus memiliki SIM, Surat kendaraannya masih berlaku dan tidak lupa lagi harus menggunakan helm ber SNI untuk pengendara roda dua.
Sedangkan untuk pengendara mobil jangan lupa menggunakan sabuk pengaman. “ini semua demi keselamatan pengendara. Makanya tetap patuhi peraturan lalu lintas,” ucap Nasution.
Nasution juga menambahkan, selama ini pihaknya juga melakukan pendekatan secara persuasif kepada sejumlah pengendara. Misalnya memberikan teguran secara humanis kepada mereka yang melanggar. Tujuannya agar mereka tidak mengulangi lagi kesalahannya. “Saya juga berharap masyarakat lebih sadar diri dalam berkendara,” imbuhnya. (suf)











