• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Saksi dari PT. Kodaland Mangkir, Majelis Hakim Perintahkan Jaksa Panggil Paksa

M Rohim by M Rohim
4 months ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Saksi pegawai ATR/BPN Wahyu saat memberi keterangan di persidangan

Saksi pegawai ATR/BPN Wahyu saat memberi keterangan di persidangan

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK I bidik.news –  Pengadilan Negeri Gresik kembali gelar sidang perkara dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret Notaris Resa Andrianto dan Adhienata Putra Deva, asisten surveyor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik.

Pada sidang lanjutan,  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gresik Immamal Muttaqin menghadirkan saksi Wahyu Eko Cahyoni pegawai  ATR/BPN yang bertugas sebagai koordinator pengukuran dan pemetaan. Tidak hanya itu, Jaksa juga telah memanggil saksi Charis Wicaksono dari PT Kodakaland secara patut, akan tetapi saksi tidak hadir tanpa alasan.

Tidak hadirnya saksi Charis Wicaksono membuat berang Majelis hakim yang diketuai Sarudi. Majelis hakim meminta kepada jaksa agar saksi ini dipanggil secara paksa. Pasalnya, saksi ini sangat penting untuk dimintai keteranganya dalam persidangan.

“Kami akan sampaikan kepada pimpinan atas permintaan Majelis hakim agar saksi Charis Wicaksono dipanggil secara paksa,” tegasnya JPU Immamal.

Saksi Wahyu menjelaskan bawha pernah mengembalikan berkas yang diajukan oleh terdakwa Adhienata Putra Deva, sebab kala itu berkas belum ditandatangani oleh pemohon. Sehingga kami kembalikan.

“Tiga hari kemudian, Deva datang lagi memberikan berkas, secara SOP berkas sudah lengkap. Tapi saya tidak tahu siapa yang bertandatangan di berkasnya. Lalu saya proses lebih lanjut untuk ketahap berikutnya yakni cetak sertifikat,” ujarnya. Kamis 25 September 2025.

Berselang beberapa bulan kemudian kata Wahyu, ada surat pengaduan masyarakat (Dumas) dari Tjong Cien Sieng melalui Penasehat Hukumnya, soal keberatan atas penyusutan luas tanahnya yang sebelumnya 32.751 meter persegi menjadi 30.459 meter persegi.

“Adanya surat pengaduan ini, saya panggil Deva menanyakan tanda tangan diberkas pengukuran. Diakui Dava, yang bertandatangan tersebut adalah Charis  dari PT. Kodaland,”  jelasnya.

Atas keterangan saksi, Majelis hak Hakim penasaran siapa dalang dibalik perkara ini. Muncul nama Budi Riyanto yang saat ini berstatus DPO.

“Budi itu mantan pegawai BPN, pada tahun 2023 pensiun. Budi sering ke kantor BPN untuk pengurusan sertifikat. Saya menduga pak Budi bekerjasama dengan Charis Wicaksono,” jelasnya

Dari keterangan saksi Wahyu, Majelis hakim yang diketuai Sarudi yakin bahwa Saksi Charis Wicaksono memiliki perang penting atas perkara ini. Pasalnya, dari pengakuan Deva yang bertanda tangan pada surat ukur adalah Charis Wicaksono.

“Kami akan panggil paksa saksi Charis Wicaksono melalui Jaksa. Sudah dipanggil secara patut tidak hadir tanpa ada keterangan,” tegas Sarudi.

Atas perintah panggil paksa saksi Charis Wicaksono oleh Majelis hakim mendapat apresiasi dari kuasa hukum terdakwa Resa.  Menurutnya, jika saksi yang mewakili PT.Kodakland Properti dihadirkan. Maka akan jelas siapa dalang dibalik dalam perkara ini.

Diberitakan sebelumnya, Notaris Resa Andrianto dan Adhienata Putra Deva, selaku asisten surveyor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik dilaporkan ke Polres Gresik oleh Tjong Cien Sieng.

Warga Darmo Surabaya itu melaporkan lantaran dugaan pemalsuan dokumen atas tanahnya yang terjadi penyusutan dari 32.751 meter persegi menjadi 30.459 meter persegi. Korban mengalami kerugian 3 Milliar lebih.

Tjong Cien Sieng tidak hanya melaporkan Reza dan Deva, mantan pegawai BPN yakni Budi Riyanto pun ikut terseret, namun saat ini masih dalam pencarian orang alias (DPO). Atas perbuatan Reza dan Deva didakwa melanggar pasal 236 ayat (2) junto pasal 55 dan 56 KUHP.  (him)

Related Posts:

  • 20251009_153404
    Perkara Pemalsuan Dokumen SHM, Jaksa Tuntut Notaris…
  • IMG-20250822-WA0123
    Aneh, Petugas Ukur BPN Gresik Jadi Terdakwa…
  • GridArt_20251024_061515991
    Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Majelis Hakim Bebaskan…
  • Lima Saksi Kompak Tak Hadir, Sidang HJG Ditunda
  • hakim
    Kasus Sengketa Tanah, Hakim Diminta Panggil Paksa…
  • WhatsApp Image 2025-08-26 at 11.37.06
    Sidang Lanjutan Terdakwa Pemerasan Oknum Wartawan…
Previous Post

Lewat Forwarek, ITS Dorong Kampus Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan

Next Post

Gempa Banyuwangi, Tiga Desa di Kecamatan Wongsorejo Terdampak, Tujuh Bangunan Rusak

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

TPS Ajak Anak-anak Pekerja Mengenal Perusahaan Melalui Cerita Boneka
EKBIS

Launching realme C85 5G, Smartphone Waterproof dengan Koneksi 5G

by Haria Kamandanu
13/01/2026
0

    JAKARTA | bidik.news - Setelah sukses meluncurkan realme C85 Series yang dikenal dengan baterai ultra, tahan air ultra,...

Read moreDetails
TPS Ajak Anak-anak Pekerja Mengenal Perusahaan Melalui Cerita Boneka

TPS Ajak Anak-anak Pekerja Mengenal Perusahaan Melalui Cerita Boneka

13/01/2026
TTL Fasilitasi Transfer Ilmu Budidaya Kepiting Soka Antar Kelompok Nelayan

TTL Fasilitasi Transfer Ilmu Budidaya Kepiting Soka Antar Kelompok Nelayan

13/01/2026

Tingkatkan pelayanan Masyarakat, RSUD Grati Tambah Kamar Operasi

12/01/2026

Kapolres Tulungagung Resmi Berganti, Acara Sertijab Dilakukan di Polda Jawa Timur

13/01/2026

Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

12/01/2026
Next Post
Gempa Banyuwangi, Tiga Desa di Kecamatan Wongsorejo Terdampak, Tujuh Bangunan Rusak

Gempa Banyuwangi, Tiga Desa di Kecamatan Wongsorejo Terdampak, Tujuh Bangunan Rusak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

TPS Ajak Anak-anak Pekerja Mengenal Perusahaan Melalui Cerita Boneka

Launching realme C85 5G, Smartphone Waterproof dengan Koneksi 5G

13/01/2026
TPS Ajak Anak-anak Pekerja Mengenal Perusahaan Melalui Cerita Boneka

TPS Ajak Anak-anak Pekerja Mengenal Perusahaan Melalui Cerita Boneka

13/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.