• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PEMERINTAHAN

Ribuan Buruh Desak Dewan Jatim Buat Perda Pesangon

Ida by Ida
6 years ago
in PEMERINTAHAN
Reading Time: 2 mins read
0
FOTO : Ribuan buruh demo dikanto DPRD Jatim.( Rofik)

FOTO : Ribuan buruh demo dikanto DPRD Jatim.( Rofik)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK NEWS – DPRD Jawa Timur bersama pemerintah provinsi Jawa Timur memberikan jaminan Perda terkait ‘Jaminan Pesangon’ segera diputuskan. Usai masuk di Propem Perda 2019, Perda ‘Jaminan Pesangon’ dapat diputuskan pada 2020 mendatang.

Kesepakatan ini diambil pada pertemuan buruh dengan Pemrov Jatim dan DPRD Jatim di Gedung DPRD Jatim, Rabu (2/10). Pertemuan ini digelar di sela aksi unjuk rasa ribuan buruh di Gedung DPRD Jatim.

Jazuli, Sekretaris Konfederensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jatim, sebagai elemen buruh yang menggelar aksi menjelaskan bahwa pengesahan Perda Pesangon menjadi salah satu tuntutan mereka dalam aksi ini. Mengingat, banyak buruh yang tak mendapat hak pesangon pasca pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan.

“Kami risau, saat ini banyak perusahaan lari dari tanggungjawabnya,” kata Jazuli pada pemaparannya di hadapan peserta pertemuan.

Menurutnya, sebaiknya pemerintah daerah harus ikut memberikan kepastian. “Sehingga, ketika meninggal dunia, keluarga buruh itu sampai harus mengajukan gugatan, meminta demo, dan sebagainya,” jelas.

Menurutnya, perda pesangon juga tak merugikan pihak pemerintah, pengusaha, atau pun buruh. “Justru, bagi pemerintah ini bisa untuk pembangunan,” katanya.

Pihaknya berharap pengesahan Perda tersebut dapat disahkan awal tahun depan atau sebelum perayaan Hari Buruh yang diperingati setiap 1 Mei. “Ini menjadi kado terindah di perayaan Hari Buruh dengan menyajikan Perda ini,” katanya.

Ketua DPRD Jatim, Kusnadi menjelaskan bahwa Raperda Jaminan Pesangon akan dimasukkan dalam Propem Perda 2019. Harapannya, pembahasan akan dilakukan kurang dari satu tahun sehingga bisa disahkan awal tahun depan.

“Komitmen kami, Perda jaminan pesangon Masuk Prolegda 2019 dan akan kami selesaikan,” katanya.

Pihaknya berjanji dalam membahas Perda tersebut juga dengan melibatkan buruh, selain juga pemerintah. “Kami minta bantuan. Tolong naskah akademiknya (raperda) bisa dilihat (buruh) juga. Setelah dibahas, nanti akan digarap Komisi E,” katanya.

Dengan pembahasan lebih awal secara bersama-sama lintas instansi, Perda bisa diputus cepat. “Sehingga, dua bulan selesai,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jatim, Himawan Estu Bagijo yang ikut pertemuan pun mendukung penuh upaya pengesahan perda tersebut.

“Tahapannya, AKD DPRD Jatim akan terbentuk. Setelah terbentuk, Maka Komisi E akan mengusulkan Propem Perda sehingga Raperda Jaminan Pesangon masuk di November sehingga bisa dibahas,” jelas Himawan di tempat yang sama.

Sebelum masuk dalam pembahasan, buruh bersama dewan diharapkan telah membahas draf awal Perda tersebut. “Draf bisa didiskusikan antara pemerintah, dewan, hingga, buruh. Draf awal akan dibawa ke Paripurna sehingga kerangka pemikiran sudah ada,” tegasnya.

Apabila disahkan, Perda tentang Jaminan Pesangon menjadi hal baru di Jatim. “Bahkan, untuk di Indonesia ini menjadi Perda yang pertama. Hal ini akan membuat menarik nasional,” katanya.

Untuk diketahui, buruh akan menggelar aksi di depan DPRD Jatim. Kegiatan ini juga berlangsung serentak di seluruh Indonesia.

Adapun tuntutan aksi di antaranya adalah menolak Revisi UU 13/2013 tentang ketenagakerjaan. Kemudian, mencabut Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) no 11 th 2019 dan 228 tahun 2019.

Juga, menolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri. Tuntutan berikutnya, mereka mendorong DPRD Jatim segera mensahkan Perda tentang jaminan pesangon. ( rofik)

Related Posts:

  • indah
    DPRD Jatim Dorong Pembentukan Perda Jaminan Pesangon
  • tplak
    Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Dewan Jatim…
  • buruh
    Tolak RUU Cipta Kerja, Ratusan Buruh Sowan DPRD Jatim
  • IMG-20180927-WA0035
    Komisi E DPRD Jatim Harap Pemerintah Tinjau Ulang PP…
  • Komisi C Jatim Tak Permasalahkan Cukai Rokok Naik 10 Persen
  • IMG-20201003-WA0003_copy_800x460
    Bareng Polres Probolinggo , DPRD Jatim Kawal…
Previous Post

Kapolres Gresik Bentuk Program “Nasi Krawu” Jaga Kamtibmas di Kota Pudak

Next Post

Guru se Kabupaten Gresik Deklarasi Melarang Siswa Turun ke Jalan

Ida

Ida

RelatedPosts

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan
INDEX

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

by rusdi
12/01/2026
0

PASURUAN I bidik - Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bangil...

Read moreDetails
PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

12/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

11/01/2026

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026
Next Post
Guru se Kabupaten Gresik Deklarasi Melarang Siswa Turun ke Jalan

Guru se Kabupaten Gresik Deklarasi Melarang Siswa Turun ke Jalan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

12/01/2026
PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

12/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.