• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Revisi Perda Trantibum, M.Naufal : Masukan Tambahan Regulasi Judol dan Pinjol Ilegal

Rofik hardian by Rofik hardian
2 months ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Anggota Komisi A DPRD Jatim M.Naufal Alghifari ,SH

Anggota Komisi A DPRD Jatim M.Naufal Alghifari ,SH

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA l bidik.news – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) menginisiasi revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat (Trantibum).

Anggota Komisi A DPRD Jatim M.Naufal Alghifari ,SH menegaskan, pembahasan revisi tersebut dipastikan akan mempertimbangkan masukan dari akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat.

“Nanti kita akan meminta pendapat dari kalangan akademisi dan masyarakat. Bagaimana tanggapan terkait itu sehingga sama-sama kita jalan,” ungkap M.Naufal pada Senen ( 3/11/2025 ).
Sebelumnya, regulasi ini telah diubah dengan Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 tahun 2019. Kini, Komisi A DPRD Jatim memandang perlunya revisi lagi.

Sejumlah ketentuan tambahan akan dimasukkan pada regulasi tersebut mulai dari judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Konsen yang pertama ini kita sangat prihatin dengan kondisi di Jawa Timur, yang tentang pinjol ilegal dan judol. Untuk kegiatan yang paling miris ini adalah di judol, bahwa di Jawa Timur ini sudah ada 135.000 orang yang terpapar,” jelas Naufal.

“Kalau tidak salah itu, dilihat nominalnya mungkin hampir Rp1 triliun lebih lah. Ini menjadi perlu ada satu perda, sehingga perda ini perlu kita bahas dan nanti kita akan mintakan masukan dari masyarakat,” ucap Politisi asal Partai Demokrat

Adapun terkait sound horeg, lanjut Naufal , Jatim telah memiliki Surat Edaran Bersama Nomor 300.1/6902/209.5/2025, Nomor SE/1/VIII/2025, dan Nomor SE/10/VIII/2025 tentang Penggunaan Sound System/Pengeras Suara di Wilayah Jawa Timur. SE tersebut diterbitkan bersama-sama oleh Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, dan Pangdam V Brawijaya.

Naufal menegaskan bahwa perda yang tengah dibahas saat ini tidak akan tumpang tindih dengan surat edaran yang telah terbit sebelumnya. “Makanya nanti kita juga minta pendapat dari masyarakat dan perguruan tinggi. Nanti bagaimana teknisnya itu supaya tidak tumpang tindih,” terang Naufal asal Dapil Pasuruan dan Probolinggo .

Sekadar diketahui, Komisi A DPRD Jatim telah menyampaikan nota penjelasan terkait inisiatif Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 1 tahun 2019. Draf aturan ini meliputi penambahan ruang lingkup gangguan ketentraman dan ketertiban umum termasuk ruang digital dan pangan.

Regulasi ini juga mengatur penetapan batas larangan penggunaan pengeras suara dalam lingkup tertib lingkungan, baik pengeras suara statis maupun non statis dengan batas intensitas yang diukur secara objektif.

Selanjutnya, pengaturan pencegahan perjudian dan pinjaman ilegal berbasis teknologi informasi melalui edukasi publik, patroli digital, monitoring, relawan digital dan rehabilitasi sosial bagi korban. Lalu, pelaksanaan rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat rentan terutama dalam aspek aspek literasi keuangan dan kesehatan mental.
( Rofik )

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2025-02-12 at 09.16.49
    Revisi Perda Disabilitas, Jairi: Penyandang Difabel…
  • WhatsApp Image 2025-11-25 at 13.50.24
    Revisi Perda Trantibum, Anggota Fraksi Golkar…
  • ratnadi
    Gelar Paripurna, Komisi A DPRD Jatim Matangkan Perda P4GN
  • IMG-20230615-WA0135
    Ketua DPRD Harap Revisi Perda RTRW Banyuwangi…
  • WhatsApp Image 2025-11-07 at 09.33.14
    Fokus Atasi Kekerasan Berbasis Gender, Raperda…
  • WhatsApp Image 2022-07-13 at 08.50.49
    Kebut Pembahasan Revisi Pengelolaan Sampah
Previous Post

Safari Politik ke Tapal Kuda, Sekjen Demokrat Pastikan Mesin Partai Tetap Panas

Next Post

PLN UIT JBM Bagikan Pupuk Kompos Gratis ke Warga Sekitar GIS Tandes

Rofik hardian

Rofik hardian

RelatedPosts

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan
NGAWI

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

by eko setiyowati
11/01/2026
0

  NGAWI | bidik.news – Polres Ngawi Polda Jatim di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H.,...

Read moreDetails
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

11/01/2026

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

10/01/2026

Kapolresta Banyuwangi Berganti, Bupati Ipuk Harap Lanjutkan Sinergi Baik Jaga Kondusifitas Daerah

10/01/2026
Next Post
PLN UIT JBM Bagikan Pupuk Kompos Gratis ke Warga Sekitar GIS Tandes

PLN UIT JBM Bagikan Pupuk Kompos Gratis ke Warga Sekitar GIS Tandes

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.