BIDIK | SURABAYA -Dua Residivis pembobol ATM berhasil diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mereka bmSupardi (51) warga Patiaman, Sumatra Barat dan Rianda Winata (26) warga Medan Sumatra Utara, Kamis (13/9/2018).
“Kedua pelaku ini merupakan residivis pada tahun 2016 lalu. Kini mereka diamankan dengan kasus yang sama pembobol ATM dengan menggunakan tusuk gigi,” Ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran.
Polisi berpangkat melati dua dipundaknya itu menjelaskan, kedua pelaku ini dalam melancarkan aksinya dengan cara menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal ATM. Pelaku mencari sasaran korban dengan cara berpura – pura menolong korban ketika atm korban mengalami macet di mesinnya. Kemudian pelaku menukarkan atm korban dengan atm pelaku serta menghafalkan pin milik korban.
“Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kudus Jawa Tengah. Kerugian materi kepada dua korban sebanyak Rp.400 juta Rupiah, namun tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi korbanya,” Bebernya.
Dari hasil kejahatanya, kedua pelaku mengaku uangnya dibuat main judi kasino di Malaysia dan sisanya dibuat beli mobil, emas dan barang – barang mewah.
Kini kedua pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (Riz)











