BANYUWANGI – KPU Kabupaten Banyuwangi telah menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kabupaten pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi 2020.
Hasilnya, pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi nomor urut 02 Ipuk Fiestiandani Azwar Anas – H. Sugirah menang tipis dari paslon 01 Yusuf Widyatmoko – KH. Muhammad Riza Aziziy.
“Paslon nomor urut 02 Ipuk Fiestiandani Azwar Anas – H. Sugirah memperoleh 438.847 suara atau 52,24 persen. Sedangkan paslon nomor urut 1, Yusuf Widyatmoko – KH Muhammad Riza Aziziy memperoleh 398.113 suara atau 47,56 persen,” ucap Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggreini usai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten di Aston Hotel Banyuwangi, Rabu (16/12/2020).
Dari hasil itu, kata Dwi, selisih perolehan kedua paslon hanya 40.734 suara atau 4,68 persen.
Ia juga menyampaikan, di Pilkada Banyuwangi 2020, sebanyak 852.202 pemilih telah menggunakan hak pilihnya. Dengan rincian, sebanyak 836.960 suara sah dan 15.242 suara tidak sah.
“Untuk partisipasi masyarakat yang menggunakan hak pilihnya mencapai 65,9 persen dari total DPT (sebanyak 1.304.909 pemilih),” jelasnya.
Sementara Komisioner KPU Banyuwangi, Dian Mardiyanto menambahkan, dengan sudah ditetapkannya hasil perolehan suara Pilkada Banyuwangi 2020, KPU tinggal mempunyai satu tahapan lagi yang harus diselesaikan. Tahapan itu yakni penetapan pasangan calon terpilih.
Tahapan itu dilakukan setelah dipastikan tidak ada potensi atau tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK). Nantinya akan diumumkan setelah menunggu hasil dari terbitnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
“Jadi ada buku register perkara konstitusi itu, lima hari kemudian paling lambat baru diadakan penetapan. Jika nanti ketika BRPK keluar terus di Banyuwangi tidak ada gugatan maka bisa ditetapkan,” tegas Dian.











