BIDIK.NEWS |BANYUWANGI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan enam pasang kekasih bodong dalam razia cipta kondisi di beberapa tempat kos di wilayah Kecamatan Kota Banyuwangi, Jum’at (26/01).
Enam pasang kekasih bodong tersebut berhasil diamankan dari tempat kos di kelurahan Karangrejo dan Kertosari.
Masing-masing pasangan
tepergok dalam satu kamar tanpa ada ikatan pernikahan. Razia, Satpol PP ini bekerjasama dengan petugas dari Kecamatan Banyuwangi.
Keenam pasangan tersebut berinisial ASTSR (19) warga Kampung Melayu, DDP (25) warga Sobo, AM (20) warga Kecamatan Licin, ANM (18) warga Kalipuro, AM (23) warga Srono, AA (25) warga Giri, NH (19) warga Genteng, AA (21) tidak membawa KTP, ADM (19) warga Songgon, KN (25) warga Benculuk, AG (35) warga Kabat, dan HH (28) warga Muncar. Mereka didata dan diberi pembinaan. Selain itu diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
“Kita amankan keenam pasangan itu dan dilakukan pendataan serta pembinaan. Dan kami panggil orang tua mereka masing-masing. Sebab mereka berada dalam satu kamar tanpa ada ikatan pernikahan. Apalagi diketahui identitasnya juga warga Banyuwangi,” tutur Kasatpol PP Banyuwangi, Edy Supriono melalui Kabid Penegakan Perda, Joko Sugeng.
Menurutnya, razia cipta kondisi ini rencananya akan dilaksanakan secara rutin. Target awal adalah tempat kos yang banyak berdiri di wilayah Banyuwangi.
“Untuk kali ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Karangrejo dan Kertosari. Nantinya, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan menekan angka kriminalitas serta penyakit masyarakat,” pungkas Joko.(swr/nng)
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...
Read moreDetails










