SURABAYA – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades) yang dilaksanakan tahun kemarin serentak di Jawa Timur membuat komisi A DPRD Jatim yang membidangi Hukum dan Pemerintahan mendorong supaya para kepala desa baru yang terpilih kemarin wajib mengikuti Bimbingan Teknik ( Bimtek) .
” Kepala desa baru yang sudah pernah menjabat ataupun kepala desa yang belum pernah menjabat harus mengikuti bimbingan teknik tentang tata kelola dana desa supaya bisa mempunyai kemampuan meminits APBD di desa masing masing, ” terang H. Muzamil Syafi’i saat di temui di ruang kerjanya, Selasa ( 10/12).
Oleh karenanya , lanjut Politisi asal Fraksi NasDem ini bahwa sebelum para kepala desa ini memangku jabatannua harus perlu adanya di adakan Bimtek terkait mengenai penyusunan APBD dan pemanfaatan dana desa yang seefisien munkin.
Karena dikawatirkan jika tidak mengikuti pembibingan dan tidak mengerti pemahaman penggunaan Anggaran Dana Desa yang benar akan berurusan dengan tindak pidana korupsi.
” Dulu banyak kepala desa yang kurang faham tentang pembuatan laporan mengenai dana desa tersebut sehingga ada yang tersandung tiindak pidana penyelewengan anggaran, ” ucap Muzamil Ketua Fraksi NasDem DPRD Jatim.
” karena itu Komisi A DPRD Jatim mendorong Kepala desa dan Sekretaris desa se Jatim melaksanakan pembekalan – pembekalan terkait tata kelola ADD dan agar bisa meminits APBD serta membuat laporan dana desa yang di berikan kepada mereka, ” Pungkas Muzamil.










