• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Ratusan Wartawan ” Kawal” Sidang Perdana Ahmad Dhani Di PN Surabaya

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Terdakwa Dani saat sidang di PN .Surabaya.( Foto : Jaka)

Terdakwa Dani saat sidang di PN .Surabaya.( Foto : Jaka)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA – Sidang perdana pentolan group musik Dewa, Ahmad Dhani Prasetyo, yang terjerat kasus UU ITE, diwarnai dengan kehadiran ratusan wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (07/02)

Ruang sidang Cakra, tempat terdakwa Ahmad Dhani menjalani sidang, terlihat penuh sesak dengan kehadiran ratusan wartawan yang ingin meliput jalannya persidangan.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh 3 Jaksa Penuntut Umum (JPU) di wakili oleh Deddy Arisandi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Sedangkan 2 JPU lain yang mendampingi adalah Rahmat Hari Basuki, dan Winarko dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Dalam surat dakwaannya, JPU Deddy menyebutkan bahwa terdakwa Ahmad Dhani di duga telah melakukan pelanggaran UU ITE, saat menginap di hotel Majapahit Surabaya, ketika akan menghadiri deklarasi ganti presiden yang di prakarsai sendiri oleh mantan suami Maiya Estianti itu.

Mendengar dakwaan dari JPU tersebut, tim penasehat hukum langsung memberi tanggapan akan mengajukan nota keberatan (eksepsi).

” Kami akan mengajukan eksepsi yang mulia” tukas salah seorang PH.

Lebih lanjut, PH menyampaikan terkait penetapan penahanan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, terdapat 2 penetapan. Hal ini kemudian dijelaskan oleh hakim ketua R. Anton Widyopriyono SH., MH.

” Terhadap surat penetapan pertama itu tentang status penahanan. Sedangkan yang kedua berkaitan dengan pemindahan sementara, di alihkan ke surabaya untuk menjalani proses persidangan di Surabaya. Dititipkan di tahan di Surabaya, begitu. ” jelas hakim Anton.

Ketua hakim dalam persidangan tersebut menambahkan, penitipan tersebut dilakukan agar mempercepat proses persidangan yang di jadwalkan oleh Anton 2 kali seminggu itu. Jika telah selesai terdakwa akan di kembalikan kembali ke Lapas Cipinang, Jakarta.

Usai memberi penjelasan, Anton kemudian memberi waktu kepada tim Penasihat Hukum terdakwa Ahmad Dhani untuk mengajukan eksepsi pada sidang selanjutnya.

” Sidang di tunda hari Selasa, tanggal 12 Februari 2019, untuk memberi kesempatan kepada PH mengajukan eksepsi. ” pungkas Anton. (j4k)

Related Posts:

  • IMG-20190212-WA0020
    Jaksa Berhasil Paksa Ahmad Dhani Pakai Rompi Tahanan
  • ahmad
    Ahmad Dhani Di Vonis 1 Tahun Penjara
  • ahmad
    Jaksa Tuntut Ahmad Dani 1,5 Tahun Penjara
  • Venessa Angel
    Venessa Terlihat Lebih Kurus, dan Menangis Saat…
  • Musisi Ahmad Dhani Di Periksa Polda Jatim Begini Ceritanya
    Musisi Ahmad Dhani Di Periksa Polda Jatim Begini Ceritanya
  • IMG-20190214-WA0039
    Tanggapan JPU, Tolak Eksepsi PH Terdakwa Ahmad Dani
Previous Post

Bupati Faida Hadiri Pelantikan PAW Ketua Dan Anggota DPRD Jember

Next Post

KPU Kabupaten Gresik Sosialisasi di Depan Emak Emak

Ida

Ida

RelatedPosts

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman
EKBIS

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

by Haria Kamandanu
19/01/2026
0

KEDIRI | bidik.news - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana...

Read moreDetails
Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026
Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Next Post
KPU Kabupaten  Gresik Sosialisasi di Depan Emak Emak

KPU Kabupaten Gresik Sosialisasi di Depan Emak Emak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.