BIDIK NEWS | JEMBER – Pengambilan sumpah Ketua dan anggota DPRD Jember Pengganti Antar Waktu (PAW), Rabu (6/2/2019) di ruang sidang utama Kantor DPRD Kabupaten Jember dihadiri langsung oleh Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR.
Selain Bupati,1Forpimda turut hadir dalam pengucapan sumpah oleh Ardi Pudjo Prabowo sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jember Pengganti Antar Waktu dan Budi Santoso selaku anggota DPRD Kabupaten Jember.
Ardi Pudjo Prabowo yang mengisi kekosongan kursi Ketua DPRD Jember setelah ditinggal oleh H. M Thoif Zamroni untuk menjalani proses hukum.
Selain Ardi, Budi Santoso juga menjalani prosesi pengucapan sumpah. Ia dilantik sebagai anggota DPRD Jember Pengganti Antar-Waktu (PAW), menggantikan posisi Ardi Pudjo Prabowo.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember dr. Yuli Priyanto. Sementara pembacaan sumpah atau janji Ketua DPRD Jember dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jember Bambang Pramudwiyanto, SH.
Sedangkan pembacaan sumpah atau janji anggota PAW oleh Wakil Ketua DPRD Jember dr. Yuli Priyanto, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.
Usai menyaksikan prosesi pengucapan sumpah atau janji tersebut, dr. Faida memberikan ucapan selamat kepada Ardi Pudjo Prabowo.
Sementara Ardi Pudjo Prabowo dihadapan awak media menyampaikan akan berkoordinasi dengan pimpinan dewan lainnya untuk menjalankan tugas-tugas yang akan dilakukan bersama-sama ,”Saya akan meminta petunjuk dan bimbingan dari pimpinan yang lainnya,” tuturnya.
Ia mengaku yakin bisa bekerjasama dan menjalin komunikasi yang baik dengan eksekutif untuk perjuangan dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi rakyat Jember .
Dalam kesibukan memasuki tahun politik ini, lanjutnya, dipastikan akan tetap meningkatkan kualitas kerja ,” Tidak melalaikan tugas dan tanggung jawab serta memaksimalkan kinerja anggota,” pungkasnya. (Monas)











