BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Ratusan massa NU di Banyuwangi yang tergabung dalam Komando Masyarakat Pendukung Kyai menggelar aksi solidaritas didepan gedung Pengadilan Negeri Banyuwangi, Selasa (06/02).
Ratusan massa NU tersebut hadir memberikan dukungan kepada Ketua PCNU Banyuwangi, KH. Masykur Ali yang menjadi saksi kunci dalam persidangan kasus pencemaran nama baik PCNU Banyuwangi, dengan terdakwa M. Yunus Wahyudi.
Aksi ratusan massa NU yang terdiri dari GP Ansor, IPPNU dan IPNU Banyuwangi ini melakukan long march dari kantor PCNU Banyuwangi menuju Pengadilan Negeri Banyuwangi sambil meneriakkan yel…yel…dengan pengawalan ketat puluhan Banser Banyuwangi.
Ratusan aparat dari Polres Banyuwangi diturunkan langsung menutup ruas jalan depan Kantor Pengadilan Negeri Banyuwangi, dan melakukan pengamanan pada aksi massa dan jalannya persidangan tersebut.
Dalam orasinya mereka menginginkan terdakwa Yunus agar dihukum seberat-beratnya.
“Kita sebenarnya sayang kepada Yunus, tapi dia tidak menghormati Kyai. Barang siapa mengusik ketenangan negara maka harus dihukum seberat-beratnya, hukum yunus…hukum yunus…,” teriak salah seorang orator, disambut teriakan ratusan peserta aksi.
Dikatakan orator aksi tersebut, ada kelompok yang berniat memporak-porandakan, menghujat dan memfitnah para Kyai. Mereka ingin menghancurkan Negara Indonesia, yaitu dengan cara menghancurkan NU.
“Kyai difitnah, Kyai di hujat, agar kita tidak percaya lagi kepada para Kyai,” ungkapnya.
Selama sidang berlangsung, ratusan massa tersebut tak hentinya melakukan orasi. Saat KH. Masykur Ali usai menjalani sidang sebagai saksi, massa membubarkan diri dan kembali ke kantor PCNU Banyuwangi.
Kasus pencemaran nama baik PCNU Banyuwangi dengan terdakwa Yunus, saat ini merupakan sidang kelima. Pada sidang kali ini, menghadirkan saksi kunci Ketua PCNU Banyuwangi, KH. Masykur Ali dan salah seorang anggota Polres Banyuwangi, Agus Budiantoro.(swr/nng)
Teks : Massa NU Banyuwangi saat meneriakkan yel-yel menuju Pengadilan Negeri Banyuwangi. (foto:ist)











