TULUNGAGUNG I bidik.news – Bertempat di Ruang Graha Wicaksana kantor DPRD Kabupaten Tulungagung, DPRD kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tulungagung Tahun 2025.
Penyerahan yang berlangsung pada Rabu (10/7/2024) itu ditandatangani pula pakta integritas penyerahan rancangan KUA-PPAS Kabupaten Tulungagung tahun 2025.
Dalam pakta integritas itu memuat komitmen, di antaranya melaksanakan KUA-PPAS secara bertanggungjawab dan tidak melakukan penyalahgunaan anggaran, penyuapan, gratifikasi, pemerasan serta praktik korupsi lainnya.
Selain juga tidak melakukan intervensi atas pelaksanaan KUA-PPAS dengan mengedepankan nilai-nilai integritas dan kepentingan masyarakat umum serta tidak melakukan penyuapan, gratifikasi, pemerasan serta praktik korupsi lainnya.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono itu dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Drs H Asmungi MSi dan sejumlah anggota dewan. Termasuk para pejabat Pemkab Tulungagung, yakni Sekda Tulungagung, Drs Tri Hariadi dan para kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung.
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengatakan tema besar kebijakan umum tahun 2025 dari KUA-PPAS yang diserahkan pada dewan adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul.
“Kemudian ada upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan infrastruktur yang berkualitas,” ucap Heru seusai Rapat Paripurna
Lebih lanjut PJ.Bupati Tulungagung menyebut KUA-PPAS masih kebijakan umum yang perlu pembahasan bersama DPRD Tulungagung. Termasuk anggaran yang besarannya masih seperti tahun lalu.
Menurut PJ Bupati, prioritas pembangunan Kabupaten Tulungagung pada tahun 2025,selain pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan infrastruktur yang berkualitas, juga meningkatnya lingkungan hidup dan ketahanan bencana.
“Ada tujuh item menuju SDM yang unggul. Termasuk meningkatnya kualitas pemerintahan dan pelayanan publik serta peningkatan taraf hidup menuju kesejahteraan,” jelasnya.
Terkait perencanaan anggaran pembangunan tahun 2025 yang masih mengikuti besaran anggaran tahun lalu, menurutnya karena menunggu kepastian dana transfer dari pemerintah pusat maupun dari Pemprov Jatim. Bahkan PAD juga belum diketahui secara pasti.
“Ancer-ancer (besaran anggaran) memang sudah ada. Tetapi kan bisa berubah,” tutupnya.










