SURABAYA – Salah satu program dari Gubernur Jawa Timur Khofifah terkait soal pendidikan program Sekolah TisTas ( Gratis Berkualitas) harus benar benar di buktikan oleh sekolah yang ada di seluruh Jawa Timur khususnya SMA dan SMK.
dr. Benjamin Kristianto, Mars Anggota Komisi E DPRD Jatim yang menangani soal Pendidikan berpendapat jika ada sekolah yang masih melakukan pungutan liar terhadap siswa maka Dinas Pendidikan Jawa Timur segera melakukan full up terhadap sekolah yang melakukan pungutan liar yang berdalih partisipasi wali murid demi perbaikan sekolah.
” Saya mendengar katanya ada salah satu sekolah yang melakukan sumbangan wajib untuk pembangunan sekolah . Menurutku itu tidak benar karena pemerintah sudah menganggarkan nya, ” terang Benjamin saat di temui di ruang komisi E, Sabtu ( 11/1).
Politisi asal Partai Gerindra ini menyampaikan jika ada dugaan kasus pungli seperti yang terjadi di SMAN 8 Surabaya segera mungkin Dinas Terkait memanggil kepala sekolah SMAN 8 untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pungli tersebut.
” Sumbangan harus bersifat sukarela namun kalau sudah di tentukan besar nominalnya itu berarti pemaksaan dan itu tidak dibenarkan, ” kata politisi asal Sidoarjo tersebut.
Karena itu, lanjut dr Beny, komisi E minta Dinas pendidikan Jatim untuk memanggil kepala sekolah SMAN 8 Surabaya yang di duga melakukan Pungli kepada siswanya meskipun berdalih partisipasi karena di tentukan nilai sumbangannya dan katanya ada sangsi jika tak bayar maka tidak boleh ikut ulangan/ ujian.
” Saya tegaskan sekali lagi kalau ada sekolah yang minta sumbangan kepada wali murid dengan menentukan nilai sumbangannya itu bukan sumbangan melainkan pemaksaan dan harus segera di hentikan, ” pungkas Anggota DPRD Jatim 2 periode. ( rofik)











