BIDIK NEWS | JAKARTA – Semakin maraknya Kepala daerah yang tertangkap tangan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan atensi kepada 10 Provinsi untuk melakukan pencegahan korupsi dengan mendatangi daerah-daerah tersebut. Salah satunya Provinsi Jatim.
Sepuluh provinsi yang menjadi atensi KPK antara lain: Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka-Belitung, Lampung, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara. Untuk itu KPK telah memberitahukan melalui surat.
“KPK telah mengirimkan surat tertanggal 5 Februari 2018 pada seluruh kabupaten/kota di 10 provinsi tersebut. Dan akan mengundang seluruh kepala daerah dan pemangku kepentingan setempat,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (18/2).
Untuk pelaksanaannya, KPK akan mengawali koordinasi itu di 3 provinsi yaitu Bangka-Belitung, Sulawesi Utara, dan DI Yogyakarta. Sedang untuk daerah dari 10 lainnya, menyusul bulan berikutnya, ” Untuk 7 daerah lain diagendakan pada bulan, diantaranya Maret Jatim, Kalbar dan Sulteng , sedangkan untuk bulan April, giliran Sumsel, Kalimantan Utara, Sulbar dan Lampung, ” kata Febri.
Dalam koordinasi tersebut agenda pembahasan mengenai pengelolaan APBD (e-planning dan e-budgeting), Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Pengawasan Intern Pemerintah, Dana Desa, serta manajemen ASN (Aparatur sipil Negara), ” Kami datang ke daerah dengan kesadaran bahwa KPK harus hadir di daerah-daerah di Indonesia. Peran pemimpin daerah dan masyarakat untuk mengawal upaya pencegahan ini sangat dibutuhkan,” lanjut Febri. (Imron)
Teks : Humas KPK Febri Diansyah. (foto:ist)










