BIDIK NEWS n | SURABAYA -Maraknya prostitusi online kini kian beragam, dalam menyiasati petugas pelaku Aris Arya Adjie Aditya (27) pria yang memiliki kelainan seks ini menggunakan aplikasi untuk menjalanlan bisnisnya.
Warga Jalan Jayanegara 1A Mojokerto ini memanfaatkan aplikasi android GRIND untuk menjalankan prostitusi Gay dengan layanan Treesome.
Bisnis haram ini akhirnya terungkap Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“berawal dari informasi masyarakat, tentang adanya informasi praktek prostitusi Gay bergaya treesome yang dilakukan disebuah hotel Kawasan Jemur Sari Surabaya,” Ujar AKP Ruth Yeni di Mapolrestabes Surabaya, (28/2/).
Ruth Yeni menambah, saat penggerebekan yang dilakukan ada tiga pria dalam keadaan tidak menggunakan pakaian dan langsung kami amankan.
“Dari ketiganya diantaranya Aris Arya Adjie Aditya ditetapkan sebagai tersangka dan dua korban,” Beber mantan panit Polsek Wonokromo itu.
Dari keterangan ketiganya itulah bahwa korban Wahyu Ciputra di jual oleh Aris Arya Adjie.
Sudah dua bulan terakhir pelaku menjalankan bisnis proatitusi online dan mendapatkan sebanyak 10 kali.
terakhir korban wahyu lah yang ditawarkan pelaku, dengan tarif 1 juta rupiah dengan keuntungan Rp.200rbu sedangkan Rp.800rbu untuk korban.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kondom, uang tunai Rp 1 juta dan juga bill hotel.
Sementara itu, dihadapan wartawan pelaku mengaku Wahyu sendiri yang meminta untuk dicarikan pelanggan.
“sama sekali tidak ada paksaan korban sendiri tidak mempunyai nafsu terhadap seorang wanita dan dirinya hanya bisa mood dengan sesama jenis,” Cetus Aris. (Riz)
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar bersama AKP Ruth Yeni Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya menunjukan barang bukti berupa uang Hp dan Bill Hotel.(fptp:ist)