• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Premanisme Kelompok ‘Sakram’ Diringkus Polda Jatim

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera didampingi Kasubdit Jatanras III Polda Jatim AKBP Ambar Riyadi Wijaya menunjukan barang bukti saat press rilis di Mapolda Jatim, Senin (21/5/2018)

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera didampingi Kasubdit Jatanras III Polda Jatim AKBP Ambar Riyadi Wijaya menunjukan barang bukti saat press rilis di Mapolda Jatim, Senin (21/5/2018)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA Sebanyak enam orang diringkus Jatanras Direskrimum Polda Jatim lantaran aksi premanisme yang dilakukan kerap meresahkan Perusahaan jasa angkut barang di Surabaya dan sekitarnya.

Premanisme ini dalam aksinya memeras sejumlah perusahaan yang dijuluki nama ‘Sakram’.

Mereka yang ditangkap diantaranya Imam (41) asal Pasuruan, Bejo (56) asal Jombang, Kopral (47) asal Sisoarjo, BS (47) asal Mojokerto, DWW (36) asal Probolinggo dan BB. Sedangkan satu orang yang sudah diketahui identitasnya tengah dalam buruan petugas kepolisian.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera menjelaskan, Modusnya sindikat ini, mendatangi perusahaan-perusahaan jasa angkutan kemudian ditakut-takuti, diancam serta meminta jatah bulanan,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera, Senin (21/5/2018).

Apabila tidak dipenuhi kelompok premanisme ini akan melakukan pemalakan kepada Sopir yang melakulan pengiriman diluar kota. Tidak hanya itu mereka juga kerap merusak dan mengambil barang milik perusahaan.

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Ambar Riyadi Wijaya menambahkan, kelompok Sakram ini dibawah kepemimpinan Imam dan mereka sudah melakulan pemerasan di sejumlah perusahaan namun saat ini yang berhasil terungkap sebanyak 15 perusahaan.

“Yang berhasil terungkap sebanyak 15 perusahaan telah menyetorkan uang tiap bulan kepada kelompok Sakram,” Beber AKBP Ambar kepada wartawan.

Lanjutnya, bagi perusahaan yang sudah dianggap dalam penguasaan kelompok ini, mereka akan memasang stiker pada bagian depan kaca kendaraan bertuliskan kata ‘Sakram’. Hal ini dilakukan agar kendaraan selama perjalanan tidak diganggu anak buah Imam Sakram.

“Ketua kelompok Sakram Imam ditangkap di Pasuruan. Sebelum ditangkap dia sempat berpindah tempat dari kota satu ke kota yang lain,” Imbuhnya.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas kepolisian, yakni dua motor, beberapa kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan beberapa unit telepon genggam.

Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 368 tentang pemerasan dan pasal 365 tentang kekerasan KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. (Riz)

Related Posts:

  • IMG-20180418-WA0110
    Spesialis Pembobol Toko Antar Kabupaten diringkus…
  • Pemuda Penyebar Berita Hoax Ditangkap Polda Jatim
  • IMG-20181009-WA0002
    Spesialis Curanmor Lintas Jatim Berhasil Ditangkap…
  • Akibat Arogansi , Kadinsos dan Lipinsos Surabaya Diperiksa Polda
    Akibat Arogansi , Kadinsos dan Lipinsos Surabaya…
  • IMG-20180731-WA0049
    Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus 3C Dan Premanisme
  • bb
    Polda Jatim Tetapkan 2 Tersangka Lagi Kasus Curanmor
Previous Post

Sidang Anak Bos Liek Motor. Saksi Ahli Panik , Saat Hakim Tanya Surat Tugas.

Next Post

Kasdam Brawijaya : Se-Abad Lalu, Kita Nyaris Tak Punya Apa-Apa

Ida

Ida

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Kasdam Brawijaya : Se-Abad Lalu, Kita Nyaris Tak Punya Apa-Apa

Kasdam Brawijaya : Se-Abad Lalu, Kita Nyaris Tak Punya Apa-Apa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.