BIDIK NEWS | JEMBER. Penghargaan predikat opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang di peroleh Pemerintah Jember mendapat apresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember.
Apresiasi yang sekali gus menjadi jawaban dari keragu raguan masyarakat Jember ini disampaikan oleh dr Yuli Priyatno saat memimpin sidang paripurna DPRD Jember , Senen (2/7/2018) , “Kami ucapkan selamat kepada Bupati dan jajaranya atas predikat WPK hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK RI untuk selanjutnya sama sama kita pertahankan,” tegas Yuli Priyatno.
Sementara Bupati Jember dr.Hj Faida MMR menyatakan , ” Segala sesuatunya harus berproses termasuk untuk mendapatkan predikat WTP yang banyak di ragukan oleh sejumlah pihak, untuk Jember bisa mendapatkan predikat tersebut,”jelas di hadapan Awak Media . Bupati menambahkan, diakui ada beberapa temuan BPK RI yang perlu di tindak lanjuti di antaranya pengembalian aset negara , keuangan yang belum di tindaklanjuti termasuk di tahun tahun yang sudah lama.
Dari temuan tersebut kita mengirim surat kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah pihak menindak lanjuti temuan BPK RI tersebut , dimana sebagian sudah ada yang mengembalikan. Rapat paripurna DPRD Jember di gelar di ruang sidang utama beragendakan penyampaian nota pengantar LPP APBD Tahun Anggara 2017 oleh Bupati. LPP ini di tindak lanjuti laporan pertanggungjawaban (LKPJ Akhir) tahun anggaran 2017,dengan berdasarkan Laporan Keuangan Daerah tahun 2017 yang telah di audit oleh BPK RI . Capaian predikat opini WTP ini tidak terlepas dari upaya bersama untuk selalu memperbaiki kinerja sekaligus bukti sinerginitas yang semakin baik khususnya terkait akuntabilitas keuangan daerah. (Monas).











