• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Praperadilan Ditolak, Fajar Yulianto: Perjuangan Mencari Keadilan Hakiki Belum Berhasil

M Rohim by M Rohim
3 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Sidang putusan Praperadilan di riang Tirta PN Mojokerto

Sidang putusan Praperadilan di riang Tirta PN Mojokerto

0
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO I BIDIK.NEWS – Permohonan Praperadilan atas penetapan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi Revitalisasi Jembatan Gajah Mada Gresik dengan anggaran CSR Bank BNI, ditolak.

Hakim tunggal Jenny Tulak pada amar putusanannya menolak seluruhnya permohonan Praperadilan. Menurutnya, penetapan tersangka oleh Kejari Kota Mojokerto pada pemohon yakni tersangka Sulaiman, Ach Aminudin Jabir dan Ardyansah sudah melalui mekanisme dan prosedur yang sah. Sehingga permohonan praperadilan tidak dapat diterima seluruhnya.

Pada amar putusan disebutkan, termohon yakni Kejari Kota Mojokerto telah mengantongi bukti permulaan kuat yakni dua alat bukti sehingga telah menetapkan tersangka meskipun belum ada declear kerugian negara.

“Untuk itu, permohonan Praperadilan sepenuhnya ditolak,” tegak Jenny Tulak saat membacakana putusan.

Sementara itu, kuasa hukum pemohon Fajar Yulianto mengatakan bahwa perjuangan untuk menemukan keadilan yang hakiki belum berhasil. Pihaknya menghormati semua proses hukum dan hasil putusan praperadilan ini.

“Kami kurang jelas mendengar pertimbangan hakim terkait dua alat bukti yang telah terpenuhi itu posisinya dimana ?. Akan tetapi, ketika  hakim telah memutuskan praperadilan ditolak, maka kami hormati putusan itu,” jelas Fajar.

Ditambahkannya, tim pesehat hukum ketiga tersangka akan mempersiapkan untuk pembuktian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya jika memang proses perkaranya sudah dinyatakan lengkap dan siap di sidangkan.

“Kami masih yakin pada pembuktian nanti, jika perkara ini akan diuji di persidangan pasti akan terkuak kebenaran yang semestinya bahwa ketiga tersangka akan mendapatkan keadilan yang sesungguhnya,” ujarnya.

Masih menurut Fajar, proyek Revitalisasi Jembatan Gajah Mada yang memakai anggaran CSR Bank BNI Mojokerto ini ada surplus pekerjaan sebesar Rp. 16.400.000. Tapi anehnya, ketika proyek sudah diserah terimahkan dan ada surplus kok bisa ada dugaan melakukan tindak pidana korupsi?. (him)

Related Posts:

  • IMG-20230124-WA0072
    PN Mojokerto Gelar Sidang Praperadilan Penetapan…
  • Screenshot_20230128_173709_WhatsApp
    Fajar Yulianto : Penetapan Tersangka Baru Saat…
  • IMG-20230118-WA0010
    Penetapan Tersangka Dinilai Cacat Hukum, Kejari Kota…
  • IMG-20250121-WA0067
    Cacat Formil, Praperadilan Mantan Kades Miliader…
  • humas
    Untuk Yang Kedua Kalinya , Sekda Gresik Kembali…
  • Sidang replik praperadilan Sekda Gresik
    Kuasa Hukum Sekda Gresik Menolak Dalil Tersangka…
Previous Post

Eri Cahyadi Resmikan Rumah Bhinneka, Rumah Toleransi & Pluralisme

Next Post

Minggu Depan, Kejari Gresik Targetkan Dugaan Penyelewengan Hibah UMKM Naik Ke Penyelidikan

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan
NGAWI

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

by eko setiyowati
11/01/2026
0

  NGAWI | bidik.news – Polres Ngawi Polda Jatim di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H.,...

Read moreDetails
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

11/01/2026

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

10/01/2026

Kapolresta Banyuwangi Berganti, Bupati Ipuk Harap Lanjutkan Sinergi Baik Jaga Kondusifitas Daerah

10/01/2026
Next Post
Minggu Depan, Kejari Gresik Targetkan Dugaan Penyelewengan Hibah UMKM Naik Ke Penyelidikan

Minggu Depan, Kejari Gresik Targetkan Dugaan Penyelewengan Hibah UMKM Naik Ke Penyelidikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.