BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Pemuda Pancasila (PP) Cabang Banyuwangi, secara resmi telah mencabut dukungan pengawalan perkara hukum aktifis lingkungan hidup, Heri Budiawan alias Budi Pego.
Hal itu diungkapkan, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC), Eko Suryono dihadapan sejumlah media, Sabtu (29/12).
Dikatakan Eko, hasil pengamatan dan pendalaman, serta data yang dimiliki selama ini, pihaknya wajib mencabut dukungan pengawalan kasus Budi Pego karena faktor kemanusiaan.
“Kita sudah dalami, dan kita putuskan untuk mencabut dan tidak lagi mengawal kasus hukum Budi Pego,” ucap Eko.
Sebagai Ketua PP, Eko mengaku siap membantu dan mengawal perjuangan Budi Pego dalam proses hukum yang menurutnya banyak dugaan diskriminasi, kejanggalan, dan rekayasa hukum.
“Kami siap membantu dan mengawal perjuangan saudara Budi Pego,” katanya.
Eko mengungkapkan, selama ini dirinya memang diminta pihak-pihak tertentu untuk melakukan aksi saat proses hukum berlangsung di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Hal itu dimaksudkan agar Budi Pego mendapat hukuman seberat-beratnya.
“Saya merasa berdosa jika tidak membantu Budi Pego,” cetusnya.
Sementara, pantauan wartawan dilapangan, hingga saat ini sudah banyak masyarakat yang jadi korban dan di hukum dengan keberadaan tambang emas Tumpang Pitu. Namun, beberapa diantaranya telah di vonis bebas oleh Pengadilan Negeri Banyuwangi.(nng)








