• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Poppy Cafe Sediakan  Dancer  “Setengah Bugil ” dan Bebas Nyawer

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Poppy Cafe Sediakan  Dancer  "Setengah Bugil " dan Bebas Nyawer 1
0
SHARES
114
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA – Caffe Poppy karaoke dan Pup yang berada di Jl.Tidar No. 14  Surabaya, Nekad menyediakan penari Dancer setengah bugil. Tarian dancer live ” setengah bugil”  itu, berdurasi sekitar 45 menit di Hall utama Caffe Poppy dan di iringi House music, Yang hanya memakai bra dan celana dalam berwarna pink.

Capten Cafe Poppy karaoke dan Pup Ciput mengatakan,” Kami hanya memberikan pelayanan  yang terbaik untuk pengunjung kafe Poppy untuk itu kami sediakan dancer di hall dan memberikan nuansa baru bagi pengunjung dengan menyediakan danser dan house music karena saat ini musik dangdut lagi turun,” Kata Ciput saat di konfirmasi di Caffe Poppy, Senin,(9/4/2018). Ironisnya Ciput menambahkan bahwa dancer yang kami sediakan menurut saya berpakaian sangat wajar memakai pakaian sopan berbaju dan bercelana.

Padahal video yang berdurasi 45 menit itu terlihat dancer yang menari gemulai di hall Caffe Poppy hanya memakai bra dan celana dalam berwarna pink. Ciput juga mengatakan, acara event live Dancer dan house musik itu diadakan setiap seminggu sekali yakni di hari Sabtu malam minggu disaat pengunjung membludak.

Ia menjelaskan, pengunjung itu adalah raja, sehingga kami memperlakukan bebas ketika hendak menyawer dancernya,  “kami tidak melarang pengunjung untuk menyawer dancernya, karena pengunjung adalah raja,” Cetusnya. Sementara cara menyawer tergolong vulgar, yaitu uang saweran dimasukkan dibelahan payudara dan celana dalam penari. Kebebasan menyawer ini membuat para pengunjung semakin nafsu dan berlomba-lomba untuk menyawer dengan bebas dan leluasa.(Riz).

Related Posts:

  • IMG-20190110-WA0002
    Cafe D'licious Gwalk Sediakan Miras Lokal
  • Dua Sexy Dancer Ini Akhirnya Divonis 8 Bulan Kurungan
  • IMG-20181230-WA0005
    Polisi Menyisir Tempat Dugem Di Surabaya
  • IMG-20190111-WA0004
    Kompak Polisi dan Sat Pol PP 'Grebek' Cafe D'licious Gwalk
  • mami di polda jatim
    Mamy Arjuna Pub & Karaoke Ditangkap Polda Jatim
  • IMG-20190911-WA0049
    Gara-gara Bunuh Teman Wanitanya , Pengelola Cafe…
Previous Post

84 Pelajar di Surabaya Jadi Pecandu Pil Koplo

Next Post

Kejaksaan Negeri Situbondo, Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Curah Tatal

Ida

Ida

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Kejaksaan Negeri Situbondo, Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Curah Tatal

Kejaksaan Negeri Situbondo, Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Curah Tatal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.