SIDOARJO – Polresta Sidoarjo menerima penghargaan pelayanan publik kategori Pelayanan Prima (A) tahun 2020 di lingkup Polres, Polresta, Polrestabes serta Polres Metro di seluruh Indonesia.
Penghargaan diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) saat penyampaian hasil evaluasi dan pemberian penghargaan pelayanan publik di Mabes Polri, Selasa (16/2/2021).
Hadir para Kapolres dan jajarannya secara langsung maupun virtual,l yang mendapat arahan dari Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin. Serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo yang menyerahkan langsung penghargaan kepada Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, dan beberapa Kapolres lainnya.
Atas penghargaan itu, Kombes Pol. Sumardji sangat mengapresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras staf dan jajarannya selama ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dia juga mengucapkan terima kasih atas doa, dukungan, maupun masukan dari masyarakat agar Polresta Sidoarjo terus mengembangkan fasilitas pelayanan publiknya.
“Diterimanya penghargaan pelayanan publik kategori Pelayanan Prima 2020 kepada kami, tentu akan semakin memacu kinerja Polresta Sidoarjo dan jajaran untuk terus melakukan perbaikan pelayanan publik,” ujarnya.
Sementara Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menambahkan, evaluasi dilakukan pada 209 pelayanan publik di polres berbagai daerah. Ada 6 aspek yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017.
6 aspek adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Tahap evaluasi dimulai dari pengisian kuesioner secara online dengan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), melalui laman sipp.menpan.go.id. Untuk memastikan kebenaran dari kuesioner yang telah diisi, tim evaluator melakukan verifikasi lapangan ke lokasi layanan.
“Dilanjutkan dengan desk evaluasi secara virtual, kemudian disusun berita acara hasil pengamatan beserta rekomendasi perbaikan,” jelas Diah.
Setiap unit pelayanan polres, khususnya layanan SIM dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), diharapkan selalu meningkatkan kualitas layanan.
Terutama di masa pandemi seperti sekarang, layanan kepolisian harus adaptif terhadap segala jenis perubahan.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah simbol komitmen kuat kepolisian untuk terus hadir bagi masyarakat,” pungkasnya. (zainul/hari)








