• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Polres Tanjung Perak Amankan Tiga Terduga Pengedar Sabu Kupang Krajan Surabaya

dani prayudi by dani prayudi
1 year ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Tiga terduga pengedar narkoba jenis sabu - sabu (SS)

Tiga terduga pengedar narkoba jenis sabu - sabu (SS)

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA | bidik.news– Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kembali mengamankan tiga terduga pengedar narkoba jenis sabu – sabu (SS).

Ketiga pelaku ditangkap saat Polisi melakukan operasi senyap disebuah kamar kos nomor 22 Jalan Kupang Krajan II Kelurahan Kupang Kecamatan Sawahan Surabaya pada
Senin 12 Agustus 2024 sekitar pukul 20:00 Wib.

Mereka masing – masing berinisial MH bin S (30) warga Jalan Benteng Miring Nomor. 23 RT 04 RW. 15 Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir Surabaya.

Lalu MR bin MZA (21) warga Jalan Benteng Dalam 11/24 RT. 04 RW. 15 Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir Surabaya kost di Jalan Kupang Krajan II No. 22 (kamar nomor 22 warna kuning) Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan Surabaya.

Sementara itu satu orang masih berusia dibawah umur yakni berinisial ABP bin IH (17) warga Jalan Benteng Dalam 1/23 RT – 02 RW 15 Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir Surabaya Jawa Timur.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasi Humas IPTU Suroto menyampaikan, dari hasil pengungkapan kasus ini, petugas menyita sejumlah barang bukti (BB) diantaranya, 1 buah tas ransel warna hitam didalamnya terdapat 1 buah dompet warna coklat berisi 34 klip plastik berisi sabu seberat ± 88,64 gram.

Selain sabu, Polisi juga mengamankan 1 bendel klip plastik, 1 buah gunting, 1 buah timbangan elektrik warna hitam, 1 buah sendok, 2 buah Ponsel merk Poco 13 (milik MR) dan 1 buah Ponsel merk OPPO (milkk ABP), 1 buah Ponsel merk Vivo (milik MH),” kata IPTU Suroto kepada awak media Kamis (29/08/2024).

IPTU Suroto menyebutkan, penangkapan dilakukan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan ulah para pelaku lantaran kamar kos – kosan di Jalan Kupang Krajan II kerap dijadikan ajang transaksi narkoba jenis sabu – sabu.

Usai mendapatkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Setelah memastikan para pelaku berada didalam kamar Kos, sejumlah petugas kemudian masuk dan melakukan penangkapan.

Saat digeledah, ditemukan barang bukti (BB) 34 poket sabu dengan berat 88,64 gram siap edar.

Hasil pemeriksaan terungkap bahwa MR terlibat aksi jambret dikawasan Kota Lama Surabaya. Dia berhasil merampas Hanphone milik seorang pengunjug beberapa waktu lalu.

Hanphone (hp) hasil rampasan itu kemudian ditukar narkoba jenis sabu kapada tersangka MH.

Tersangka MH sendiri mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang bernama Parman yang saat ini masih buron (DPO) ,” jelas IPTU Suroto.

IPTU Suroto menambahkan, saat ini para pelaku sudah dilakukan penanahan di kantor Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Jalan Kalianget nomor 01 Surabaya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, mereka terancam 20 tahun penjara sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegas IPTU Suroto.(Dn)

Related Posts:

  • bede
    Jaringan Narkoba Asal Sampang Ditangkap Polisi Surabaya
  • tersangka dedi fakhrusi
    Narkoba Ada Di Mana - Mana Pengedar Sabu Di Bekuk…
  • tersangka menunjukkan sabu dan bong
    Wanita Pemakai dan Pengedar Sabu Ditangkap Polisi
  • IMG-20200131-WA0084
    Dikendalikan Dari Lapas, Enam Orang Pengedar Narkoba…
  • IMG-20180404-WA0057
    Polres Bangkalan Panen Tangkapan Narkoba
  • IMG-20180831-WA0041
    Pengedar 'Sabu-Sabu' Bulak Banteng ditangkap Polisi
Tags: polres tanjung perak
Previous Post

Maba Unitomo Digembleng Wawasan Kebangsaan di Koarmada II

Next Post

Karoops Polda Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan di Pelabuhan Ketapang Pastikan Kesiapan Pengamanan KTT IAF II 2024 dan HLF-MSP

dani prayudi

dani prayudi

RelatedPosts

HUKUM KRIMINAL

Tim Satgas Pangan Satreskrim Polres Tanjung Perak Ungkap Tiga merk Tanpa Ijin Edar

by admin
06/06/2017
0

SURABAYA|BIDIK - Tim Satgas Pangan Polres Tanjung Perak Surabaya ungkap kasus tiga Bahan pangan merk Star Aniseeds (bunga lawang), Sawita...

Read moreDetails

Polres Tanjung Perak Bagikan 1000 Takjil Pengguna Jalan

03/06/2017
Next Post
Karoops Polda Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan di Pelabuhan Ketapang Pastikan Kesiapan Pengamanan KTT IAF II 2024 dan HLF-MSP

Karoops Polda Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan di Pelabuhan Ketapang Pastikan Kesiapan Pengamanan KTT IAF II 2024 dan HLF-MSP

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.