JEMBER – Komplotan Begal sadis yang rata rata masih remaja bahkan ada yang di bawah umur ini berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember. Selasa 02 Mei 2020
Para pelaku yang rata-rata masih remaja belia ini antaranya, AG (18), RA (18), MM (17), UV (17), MS (21), dan M (35).
Sangat mengejutkan, di usia mereka yang masih tergolong muda belia ini sudah melakukan aksi jahatnya sejak 4 bulan di 15 TKP diwilayah hukum Polres Jember.
Terungkapnya kasus ini berawal saat satreskrim Polres Jember melakukan pendalaman terhadap aksi pembegalan disertai dengan kekerasan dilapangan Dusun Gadungan Desa Grenden Kecamatan Puger hingga menyebabkan salah satu korban meninggal pada 12 April lalu.
“Ada 6 orang pelaku yang berhasil kami amankan, dimana mereka melakukan aksinya sejak Januari hingga April lalu, menjalankan aksinya di 15 TKP di Kabupaten Jember dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” ungkap Kapolres Jember, AKBP Aris Supriyono melalui Kasat Reskrim Polres Jember AKP. Fran Dalanta.
Frans menyebutkan bahwa, modus kelompok ini dalam aksinya adalah dengan membegal korban dan mendatangi para korban yang sedang nongkrong dan berpura-pura pinjam korek api serta tanya alamat dan langsung melakukan aksinya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku ini berupa 8 unit sepeda motor berbagai jenis dan alat yang digunakan saat beraksi. Atas perbuatanya pelaku terancam 15 tahun penjara.
” barang bukti sudah kami amankan, untuk para pelaku sendiri terancam mendekam di jeriji besi selama 15 tahun, dan 2 (dua) pelaku yang di bawah umur akan didampingi pihak Bapas jelas Fran.(Monas)