• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Polres Jember Lumpuhkan Komplotan Begal Sadis

Lilik Suryani by Lilik Suryani
5 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Polres Jember Lumpuhkan Komplotan Begal Sadis

Caption: Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono didampingi Kasat Reskrim dan KBO Reskrim Polres Jember (Monas)

JEMBER - Komplotan Begal sadis yang rata rata masih remaja bahkan ada yang di bawah umur ini berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember. Selasa 02 Mei 2020

Para pelaku yang rata-rata masih remaja belia ini antaranya, AG (18), RA (18), MM (17), UV (17), MS (21), dan M (35).

Sangat mengejutkan, di usia mereka yang masih tergolong muda belia ini sudah melakukan aksi jahatnya sejak 4 bulan  di 15 TKP diwilayah hukum Polres Jember.

Terungkapnya kasus ini berawal saat satreskrim Polres Jember melakukan pendalaman terhadap aksi pembegalan disertai dengan kekerasan dilapangan Dusun Gadungan Desa Grenden Kecamatan Puger hingga menyebabkan salah satu korban meninggal pada 12 April lalu.

"Ada 6 orang pelaku yang berhasil kami amankan, dimana mereka melakukan aksinya sejak Januari hingga April lalu, menjalankan aksinya di 15 TKP di Kabupaten Jember dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia," ungkap Kapolres Jember, AKBP Aris Supriyono melalui Kasat Reskrim Polres Jember AKP. Fran Dalanta.

Frans menyebutkan bahwa, modus kelompok ini dalam  aksinya adalah dengan membegal korban dan mendatangi para korban yang sedang nongkrong dan berpura-pura pinjam korek api serta tanya alamat dan langsung melakukan aksinya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku ini berupa 8 unit sepeda motor berbagai jenis dan alat yang digunakan saat beraksi. Atas perbuatanya pelaku terancam 15 tahun penjara.

" barang bukti sudah kami amankan, untuk para pelaku sendiri terancam mendekam di jeriji besi selama 15 tahun, dan 2 (dua) pelaku yang di bawah umur akan didampingi pihak Bapas jelas Fran.(Monas)

Polres Jember Lumpuhkan Komplotan Begal Sadis Caption: Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono didampingi Kasat Reskrim dan KBO Reskrim Polres Jember (Monas) JEMBER - Komplotan Begal sadis yang rata rata masih remaja bahkan ada yang di bawah umur ini berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember. Selasa 02 Mei 2020 Para pelaku yang rata-rata masih remaja belia ini antaranya, AG (18), RA (18), MM (17), UV (17), MS (21), dan M (35). Sangat mengejutkan, di usia mereka yang masih tergolong muda belia ini sudah melakukan aksi jahatnya sejak 4 bulan di 15 TKP diwilayah hukum Polres Jember. Terungkapnya kasus ini berawal saat satreskrim Polres Jember melakukan pendalaman terhadap aksi pembegalan disertai dengan kekerasan dilapangan Dusun Gadungan Desa Grenden Kecamatan Puger hingga menyebabkan salah satu korban meninggal pada 12 April lalu. "Ada 6 orang pelaku yang berhasil kami amankan, dimana mereka melakukan aksinya sejak Januari hingga April lalu, menjalankan aksinya di 15 TKP di Kabupaten Jember dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia," ungkap Kapolres Jember, AKBP Aris Supriyono melalui Kasat Reskrim Polres Jember AKP. Fran Dalanta. Frans menyebutkan bahwa, modus kelompok ini dalam aksinya adalah dengan membegal korban dan mendatangi para korban yang sedang nongkrong dan berpura-pura pinjam korek api serta tanya alamat dan langsung melakukan aksinya. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku ini berupa 8 unit sepeda motor berbagai jenis dan alat yang digunakan saat beraksi. Atas perbuatanya pelaku terancam 15 tahun penjara. " barang bukti sudah kami amankan, untuk para pelaku sendiri terancam mendekam di jeriji besi selama 15 tahun, dan 2 (dua) pelaku yang di bawah umur akan didampingi pihak Bapas jelas Fran.(Monas)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER – Komplotan Begal sadis yang rata rata masih remaja bahkan ada yang di bawah umur ini berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember. Selasa 02 Mei 2020

Para pelaku yang rata-rata masih remaja belia ini antaranya, AG (18), RA (18), MM (17), UV (17), MS (21), dan M (35).

Sangat mengejutkan, di usia mereka yang masih tergolong muda belia ini sudah melakukan aksi jahatnya sejak 4 bulan di 15 TKP diwilayah hukum Polres Jember.

Terungkapnya kasus ini berawal saat satreskrim Polres Jember melakukan pendalaman terhadap aksi pembegalan disertai dengan kekerasan dilapangan Dusun Gadungan Desa Grenden Kecamatan Puger hingga menyebabkan salah satu korban meninggal pada 12 April lalu.

“Ada 6 orang pelaku yang berhasil kami amankan, dimana mereka melakukan aksinya sejak Januari hingga April lalu, menjalankan aksinya di 15 TKP di Kabupaten Jember dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” ungkap Kapolres Jember, AKBP Aris Supriyono melalui Kasat Reskrim Polres Jember AKP. Fran Dalanta.

Frans menyebutkan bahwa, modus kelompok ini dalam aksinya adalah dengan membegal korban dan mendatangi para korban yang sedang nongkrong dan berpura-pura pinjam korek api serta tanya alamat dan langsung melakukan aksinya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku ini berupa 8 unit sepeda motor berbagai jenis dan alat yang digunakan saat beraksi. Atas perbuatanya pelaku terancam 15 tahun penjara.

” barang bukti sudah kami amankan, untuk para pelaku sendiri terancam mendekam di jeriji besi selama 15 tahun, dan 2 (dua) pelaku yang di bawah umur akan didampingi pihak Bapas jelas Fran.(Monas)

Related Posts:

  • IMG-20181011-WA0000
    Polres Jember Lumpuhkan Kelompok Begal Berdarah Dingin
  • kwe sakti
    Polres Jember Proses Pelaku Pengrusakan Tugu IKS PI…
  • kapolres saat menunjukkan pelaku dan barang bukti di hadapan wartawan
    Polres Jember TO Begal Tembak Ditempat
  • awas
    Waspada ! Narkotika Dan Okerbaya Masuk Pelosok Desa
  • lumpuhkan 3 pelaku
    Polres Jember Sikat 6 Pelaku Curanmor, 3 Orang…
  • IMG-20180525-WA0000
    Buronan Kejaksaan Jember , Berhasil Dibekuk Tim Gabungan
Previous Post

Sukses Tangkap Nurhadi, Kapan Giliran Harun Masiku               

Next Post

Terdakwa Tipu Gelap Puluhan Mobil Rental Mulai Diadili

Lilik Suryani

Lilik Suryani

RelatedPosts

TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan
EKBIS

TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

by Haria Kamandanu
11/10/2025
0

SURABAYA | bidik.news - PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) menerima kunjungan kerja dari Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jawa Timur...

Read moreDetails
Indonesia Logistics Awards 2025: TTL Raih 2 Penghargaan

Indonesia Logistics Awards 2025: TTL Raih 2 Penghargaan

11/10/2025
Abdul Halim : Reaktivasi Rel KA di Madura Perlu Kajian Mendalam

Abdul Halim : Reaktivasi Rel KA di Madura Perlu Kajian Mendalam

10/10/2025

Satu Pekerja Gugur di Tambang Magetan, Deni Wicaksono: Apa Arti Pembangunan Jika Kehidupan Tak Dijaga?

10/10/2025

Pelindo Kooperatif, Hormati & Dukung Proses Hukum Kejari Tanjung Perak

10/10/2025

Wujud Komitmen Menjaga Aset Negara, KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Rumah Perusahaan

10/10/2025
Next Post
Terdakwa Tipu Gelap Puluhan Mobil Rental Mulai Diadili

Terdakwa Tipu Gelap Puluhan Mobil Rental Mulai Diadili

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

11/10/2025
Indonesia Logistics Awards 2025: TTL Raih 2 Penghargaan

Indonesia Logistics Awards 2025: TTL Raih 2 Penghargaan

11/10/2025
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.