BIDIK NEWS | JEMBER – Antisipasi gangguan Kamtibmas oleh orang sakit jiwa, Polres Jember melakukan patroli gabungan di pusat kota, Selasa (20/2). Pengamanan ini melibatkan Dinas Sosial, Kodim 0824 dan Satpol PP.
Dalam patroli gabungan itu, 3 orang berhasil dijaring, yaitu 1 pengamen anak-anak dan 2 orang gangguan jiwa. “Hal ini kita lakukan agar tidak terjadi gangguan pada masyarakat, karena sering kali mereka yang memiliki masalah kejiwaan sering mengganggu masyarakat,” jelas Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo.
Sementara Staf Dinsos Kab. Jember, Haryono menambahkan, bahwa ini adalah wukud sinergi positif antara Polres Jember dan Dinsos Jember beserta satuan lain.
“Dimana dari hasil patroli ini, kita akan melakukan pembinaan berupa keterampilan hidup sementara. Bagi yang mengalami gangguan jiwa, kita akan kirim ke RSJ Malang. Dan ini harus ada keterlibatan keluarga,” tutup Haryono. (Monas)
Teks : Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo bersama wartawan. (foto:ist)











