• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Polisi Bongkar Kasus Penipuan Perumahan Syariah

admin by admin
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Polisi saat menunjukkan barang bukti. (Foto : rizky)

Polisi saat menunjukkan barang bukti. (Foto : rizky)

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Polrestabes Surabaya membongkar kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menawarkan perumahan syariah. Sebanyak 32 orang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 51 miliar.

“Saat ini kita sudah periksa 32 korban, dengan kerugiannya mencapai 51 milliar,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (6/1).

Sandi menjelaskan, modus pelaku untuk
memperlancarkan aksinya.Pelaku menawarkan rumah dengan harga murah, hingga tidak perlu menggunakan KPR. Selain itu, para pelaku juga menjanjikan kepada para korban tidak ada pengecekan bank (BI checking) saat pengajuan aplikasi kredit.

“Katanya rumah ini harga murah, tidak pakai riba, tidak pakai bunga bank, tidak perlu checking bank, tidak perlu KPR. Jadi semua nuansa syariah sehingga masyarakat tertarik, mereka tawarkan ya 100 persen murni syariah, tanpa BI checking, tanpa denda, tanpa sita,” Kata Sandi.

Properti yang ditawarkan pelaku yakni perumahan multazam Islamic Residence yang letaknya berada di Desa Kalanganyar, Sedati, Sidoarjo.

pelaku menjanjikan rumah kepada nasabah akan dibangun pada Tahun 2016. Namun hingga pelaku ditangkap, rumah yang dijanjikan tidak kunjung dibangun.

“Saat ini kami menetapkan satu tersangka yakni M.Sidiq sebagai Direktur Utama. Perumahan multazam Islamic Residence dibawah naungan pengembang PT.Cahaya Mentari Pratama,” bebernya.

Barang bukti yang diamankan berupa brosur penawaran, bukti transfer korban dan IJB serta kwitansi lainnya.

“tersangka M.Sidiq untuk sementara kami jerat pasal penipuan. Namun tidak menutup kemungkinan akan kami kenakan pasal TPPU. Dalam hal ini kami masih mengembangkan dan mendalami kssusnya,” pungkas Sandi.

Related Posts:

  • Penipuan perumahan
    Korban Penipuan Perumahan Berkedok Syariah Bentuk Paguyuban
  • Kasus Perumahan Syariah , Polisi di Surabaya Akan Panggil Ustad Yusuf Mansur
    Kasus Perumahan Syariah , Polisi di Surabaya Akan…
  • WhatsApp Image 2024-09-24 at 16.23.12
    Love Scamming Jaringan Internasional Berhasil di…
  • penipuan mobil
    Polisi di Surabaya Ungkap Kasus Penggelapan Mobil
  • tahun
    Catatan Tahun 2019 Polrestabes Surabaya Kejahatan…
  • srtu
    Mengaku Dihajar dan Disetrum Anggota Polrestabes…
Previous Post

DPRD Jatim Minta Ada Regulasi Jelas yang Membatasi Ahli Fungsi Lahan Pertanian

Next Post

Satgas Bencana Alam Banyuwangi Selamatkan Korban Lima Keluarga

admin

admin

RelatedPosts

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan
INDEX

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

by rusdi
12/01/2026
0

PASURUAN I bidik - Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Bangil...

Read moreDetails
PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

12/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

11/01/2026

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026
Next Post
Satgas Bencana Alam Banyuwangi  Selamatkan Korban Lima Keluarga

Satgas Bencana Alam Banyuwangi Selamatkan Korban Lima Keluarga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

12/01/2026
PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

12/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.